Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten PPU, Rabu (09/08/2023).
Dalam sambutan Kepala UPTD PPA PPU, Hidayah mengatakan pembentukan ini sebagai unit pelaksana teknis daerah untuk memberikan layanan bagi korban kekerasan perempuan dan anak seperti diskriminasi, perlindungan Khusus, dan masalah lainnya.
“Adapun fungsi UPTD PPA di tingkat kabupaten yaitu, menerima pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban,” kata Hidayah.
Pada kegiatan tersebut turut dilakukan proses penandatanganan prasasti peresmian UPTD PPA dan penandatanganan komitmen bersama penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bupati Kabupaten PPU, Hamdam Pongrewa menyatakan, terbentuknya UPTD PPA ini menjadi keharusan bagi pihaknya untuk lebih mengoptimalkan kinerja dinas dalam rangka memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Kita lihat perkembangan jenis-jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak ini semakin meningkat dan semakin bervariatif, sehingga perlu unit kerja khusus yang bisa lebih fokus,” ucapnya.
Dengan hadirnya UPTD PPA di Kabupaten PPU, dianggap akan mampu memberikan pelayanan kepada para korban kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten PPU. Orang nomor 1 di Kabupaten PPU itu tak menampik bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak seperti kasus gunung es, dimana hanya sedikit yang dapat diketahui, padahal ada kemungkinan lebih banyak terjadi.
“Upaya perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini seperti fenomena gunung es, sehingga perlu unit kerja khusus untuk melakukan penanganan yang lebih intensif,” pungkasnya. (adv/log)