Kejari PPU Selamatkan Uang Negara Rp194 juta dari Perkara Korupsi

Bagus Purwa

Agus Chandra, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten PPU. (ESY)
Agus Chandra, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten PPU. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara, berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp194 juta dari perkara korupsi yang sudah “inkracht” atau putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

“Dari kasus korupsi yang kami tangani sepanjang 2023, berhasil menyelamatkan uang negara Rp194 juta,” kata Kepala Kejari Penajam Paser Utara Agus Chandra di Penajam.

Pada 2023, lanjut dia, kejaksaan negeri menangani sejumlah perkara korupsi dan ada penuntutan kasus korupsi sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) Samarinda.

Kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut, yakni kasus korupsi proyek pengadaan dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Penajam Paser Utara 2019.

“Kami sudah kembalikan uang pengganti tindak pidana korupsi Rp194 juta kasus proyek pengadaan dan pemasangan PJU itu ke kas negara,” jelasnya.

Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara juga telah mengeksekusi dua pelaku perkara korupsi, yakni atas nama Supardi dan Briand Elfyandi.

Supardi pada saat itu menjabat Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pengadaan dan pemasangan PJU 2019.

Sedangkan Briand Elfyandi selaku kuasa direktur perusahaan pengadaan PJU di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kejaksaan negeri, menurut Agus Chandra, mengelola 396 barang bukti dari 111 perkara pidana umum dan mengembalikan barang bukti 41 kasus yang ditangani sepanjang 2023.

Uang rampasan negara diselesaikan dari penanganan perkara pidana umum Rp6,3 juta dan penjualan langsung barang bukti Rp22,5 juta.

Kejari Penajam Paser Utara berencana melakukan lelang barang bukti terhadap tujuh barang rampasan negara dari empat kasus pidana umum pada Agustus hingga September 2023. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.