Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Lurah Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Achmad Fitriady meminta masyarakat untuk memanfaatkan pembebasan denda dan pengurangan pajak kendaraan bermotor.
Kelurahan Petung adalah sebagian instansi yang mampu memanfaatkan peluang untuk meningkatkan pendapatan, melalui pajak kendaraan.
Dengan menjalin kerjasama dengan Samsat Kabupaten PPU, mendekatkan pembayaran pajak kendaraan dengan masyarakat di Kelurahan Petung.
Dimoment pembebasan denda dan pengurangan pajak kendaraan bermotor, ia meminta masyarakat memanfaatkan momen tersebut.
“Kapan lagi kita bisa manfaatkan ini program dari pemerintah provinsi, bisa bayar pajak kendaraan dengan mudah karena sudah dekat,” kata Achmad Fitriady.
Menurutnya, Samsat keliling di Kecamatan Petung telah buka senin sampai sabtu. Sehingga hal itu lebih memudahkan masyarakat karena tidak perlu jauh datang ke kantor Samsat yang terletak di Kelurahan Nenang.
“Awalnya itu cuma 3 hari, kalau saat ini sudah bisa bayar pajak mulai hari senin sampai hari sabtu,” ujarnya. (adv/log)
















