Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pelabuhan Buluminung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih belum ditemukan adanya tersangka.
Bergulir sejak Juli 2023 hingga akhir Oktober 2023 ini, status tersangka masih belum disematkan kepada siapapun. Belasan saksi telah diperiksa, mulai dari kalangan Aparatur Sipil Negari (ASN) hingga pihak wajib retribusi pelayanan kepelabuhanan.
Melalui Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten PPU, Agus Chandra bahwa kasus dugaan tindakan pindana korupsi pelabuhan Buluminung, tetap berproses. Namun terkait dengan penetapan tersangka, dirinya masih belum banyak berkata-kata.
“Kalau saya sih secepatnya tergantung alat bukti yang sudah bisa dikumpulkan penyidik,” kata Agus Chandra, Selasa (24/10/2023.
Sejak diumumkan ke tahap penyidikan 24 Juli 2023 lalu, pihaknya masih mengumpulkan data-data untuk memperkuat penetapan tersangka.
Dipastikan pria yang dikabarkan akan pindah tugas ke provinsi Jawa Timur itu, kasus dugaan tindakan pindana korupsi ini akan tetap bergulir hingga tuntas.
Meski belum ditetapkan kerugian keuangan negara, Agus Chandra berani menjamin adanya kerugian negara yang tak bisa terelakkan.
“Kalau tidak ada kerugian keuangan negara, kita tutup nanti berarti tidak ada tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Sejauh ini dapat dipastikan ada,” ucapnya. (log)

















