
Penajam, helloborneo.com – Masa persidangan ke III tahun 2023, Andi Faisal Assegaf Anggota Komisi I Bidang Hukum, Pemerintahan dan Hak Asasi Manusia DPRD Provinsi Kaltim, gencar Melaksanakan Kegiatan Serap Aspirasi (Reses) di Wilayah Dapil III Paser-Penajam Paser Utara, Senin (23/10/2023).
Kegiata Reses dilaksanakan di Desa Brewe Kecamatan Longikis Kabuapten Paser. Animo warga desa sangat antusias, memenuhi gedung pertemuan, bahkan masih banyak yang berdiri karena tidak dapat tempat duduk. Puluhan warga berdatangan saat kegiatan reses berlangsung, hadir pula tokoh agama dan aparatur pemerintah Desa Brewe, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.
Andi Faisal menyampaikan maksud dan tujuan reses ini, adalah kewajiban setiap anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk menampung serta memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Jangan sampai saya sudah jauh-jauh sampai sini, bapak ibu tidak ada menyampaikan aspirasi, keluhan serta permasalahan yang ada di Desa Brewe, ini kesempatan bapak ibu menyampaikan apa saja yang dibutuhkan, lalu diperjuangkan di tahun anggaran mendatang,” jelasnya.
Andi Faisal Assegaf menambahkan pada hakikatnya kami yang diamanahi oleh masyarakat, hanya pelayan masyarakat, memang hak masyarakat untuk mendapatkan penyelesaian dari setiap masalah yang ada didaerah, hal ini bentuk terima kasih saya karena bapak ibu telah mempercayakan saya sebagai wakil bapak ibu di provinsi.
“Jelas usulan dan aspirasi masyarakat harus sesuai prosedur, dan terdata di musrembang sebagai prioritas seperti jalan usaha tani dan jalan lingkungan yang menjadi kebutuhan masyarakat Desa Brewe,” pungkasnya. (adv/log)