Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengusulkan pembangunan drainase mulai dari Depan Kantor Kelurahan Petung hingga tembus ke sungai tunan.
Melalui Lurah Petung, Achmad Fitriady mengaku telah mengusulkan hal tersebut. Meski menjadi kewenangan pemerintah provinsi, dirinya telah berupaya berkomunikasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah Kabupaten PPU.
“Drainase di depan kantor kelurahan tembus sampai sungai tunan itu juga untuk infrastrukturnya akan dibangun, untuk anggaran yang digelontorkan kurang tahu apakah menggunakan APBD atau menggunakan APBD provinsi. Karena secara kewenangan itu ada di provinsi karena masuk di jalur provinsi,” jelasnya.
Meski menjadi kewenangan pemerintah provinsi, baginya yang terpenting adalah upaya melakukan koordinasi dengan baik agar mampu terwujud. Pembangunan drainase itu dianggap penting dan mendesak.
“Kami dari kelurahan hanya menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan sangat urgen dan mendesak agar segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan,” ujarnya.
Sejauh ini menurutnya, usulannya tersebut terus berproses hingga pihaknya mendapatkan rencana anggaran yang tak diketahui dirinya berapa rencana kebutuhan anggaran tersebut.
Namun upayanya itu akan terus dilakukan, bermodalkan keyakinan bahwa pemerintah masih tetap peduli terhadap masyarakat yang ada di Kelurahan Petung. Apalagi Kelurahan Petung bisa dibilang sebagai pusat ekonomi dan bisnis di Kabupaten PPU.
“Kalau sampai saat ini belum ada gambarnya, cuma ada lembaran yang anggaran usulan itu sekitar 15 lembar yang dikirim ke kami sebagai bentuk usulan. Apakah akan diakomodir di 2024 yah bismillah saja, dengan disampaikan ke kelurahan kan otomatis sebagai pengingat,” pungkasnya. (adv/log)

















