Syahrudin M Noor Bangga Rumah Adat Kuta Rekan Tatau Sering Didatangi Tamu Luar daerah

Bagus Purwa

Festival Nondoi Belian Adat Paser Tahun 2023. (Ist)
Festival Nondoi Belian Adat Paser Tahun 2023. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor mengaku bangga Rumah Adat Kuta Rekan Tatau  sudah sering didatangi tamu dari luar daerah dari dalam maupun luar negeri.

Kendati kemajuan pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau baru mencapai 30 persen, sudah semakin banyak dikunjungi tamu luar daerah dari dalam maupun luar negeri.

“Rumah Adat Kuta Rekan Tatau dijadikan tempat untuk latihan sangar-sangar seni dan kegiatan budaya lainnya,” tambahnya.

Pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau dengan panjang sekitar 107 meter itu baru dikerjakan sekitar 24×24 meter, dan telah menyerap anggaran berkisar Rp4 miliar.

Anggaran untuk merampungkan secara keseluruhan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau mencapai lebih kurang Rp25 miliar.

Badan bangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau belum selesai, jelas dia, juga belum dilengkapi sejumlah ornamen rumah adat, serta gapura depan dan bagian belakang rumah adat. 

DPRD Kabupaten PPU bersama Pemerintah Kabupaten PPU menganggarkan pembangunan rumah adat itu secara bertahap, lanjut Syahruddin M Noor, hingga kini baru tiga kali penganggaran dan diharapkan pembangunan rumah adat bisa cepat selesai agar bisa dimanfaatkan dengan maksimal.

Pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau mulai dilakukan pada 2018 dengan petunjuk dari Lembaga Adat Paser di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

Lokasi pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau Kabupaten Penajam Paser Utara yang dibangun itu di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.

DPRD Kabupaten PPU mensuport Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara membangun Rumah Adat Kuta Rekan Tatau sebagai pusat pelestarian dan pengembangan adat dan budaya Suku Paser.

Rumah Adat Kuta Rekan Tatau bukan hanya untuk Suku Paser saja, tetapi suku lainnya yang ada di daerah berjuluk Benuo Taka itu juga bisa memanfaatkan rumah adat tersebut. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses