Pemerintah Kelurahan Petung Berusaha Mewujudkan TPS

Edy Suratman Yulianto

Kantor Kelurahan Petung. (Ist)
Kantor Kelurahan Petung. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini tengah mengalami kesulitan dalam mengadakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayahnya.

Ketahui wilayah di Kelurahan Petung memiliki 9 Rukun Tetangga (RT), dengan jumlah penduduk nyaris mencapai 10.000 jiwa. Lurah Kelurahan Petung, Achmad Fitriady mengaku telah berupaya mewujudkan TPS di wilayahnya.

Cara yang sempat ditempuhnya, seperti melakukan pinjaman terhadap PT Pertamina yang memiliki lahan di sekitar Kelurahan Petung. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena ditolak oleh perusahaan plat merah dibawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

“Kami coba pertama itu, bersurat ke Pertamina untuk pinjam tanah buat TPS sementara saja. Tapi perusahan miliki negara itu menolaknya,” kata Achmad Fitriady.

Selain itu juga melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU, telah bersedia menerima aspirasi dari sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU. Hasilnya pun sama, akhirnya dipindahkan ke kelurahan lainnya.

“Ya kita coba juga, sudah ada anggaran turun dari anggota dewan untuk TPS itu, tapi nggak tahu kenapa geser ke Kelurahan Nenang,” ujarnya.

Dengan memiliki jumlah 2.898 Kepala Keluarga (KK) yang berdomisili di wilayah Kelurahan Petung, permasalahan pengelolaan sampah akan menjadi masalah serius. Selain mewujudkan pembangunan TPS, pihak kelurahan turut berupaya melakukan sosialisasi dalam pengelolaan sampah rumah tangga.

“Kita terus berusaha agar pengelolaan sampah dari rumah tangga bisa dilakukan pemilahan. Sudah, sudah pernah kita lakukan sosialisasi dari berbagai pihak,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses