Makmur Marbun: Jangan Gunakan Kendaraan Dinas ke Tempat Remang-remang

Edy Suratman Yulianto

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun. (Ist)
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun berpesan kepada lurah di Kabupaten PPU, usai menerima kendaraan dinas roda 4 pada Jumat 26 Januari 2024 lalu.

Pada kesempatan sebuah acara di Kecamatan Penajam, Makmur marbun menginginkan kendaraan dinas tersebut digunakan untuk kegiatan positif. Dimana pemerintah kelurahan sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten PPU.

“24 kendaraan dinas untuk seluruh pemerintah kelurahan di Kabupaten PPU,” kata Makmur Marbun.

Makmur Marbun tak ingin, kendaraan dinas itu disalahgunakan, dengan ungkapan ke tempat remang-remang. Ia berkeinginan kendaraan dinas yang baru saja diserahkan itu, bisa menjadi alat penunjang untuk pelayanan kepada masyarakat.

“Mobil ini dipakai untuk melayani masyarakat. Kalau tidak bikin namanya lurahnya di mobil itu, nanti bisa ketemu di remang-remang,” tuturnya, Selasa (30/01/2024).

Dengan tercantumnya nama kelurahan dalam penggunaan kendaraan tersebut, menurut Makmur Marbun dengan mudah masyarakat di Kabupaten PPU turut membantu memantau kinerja para lurah. Sehingga kinerjanya benar-benar bisa menyentuh langsung ke masyarakat.

“Kemana dia itu menandakan lurah dimana. Jangan tiru pak Waluyo kebanyak di tempat remang remang,” ungkapnya. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses