UMKM Kabupaten PPU Diingatkan Lengkapi Izin Usaha Bersaing di Kota Nusantara

Bagus Purwa

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten PPU, Saidin. (ESY)
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten PPU, Saidin. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Usaha mikro kecil menengah Kabupaten Penajam Paser Utara, diingatkan untuk.melemegkapi izin usaha agar dapat bersaing dalam pasar di Kota Nusantara, ibu kota negara masa depan Indonesia yang dibangun pada sebagian wilayah di daerah berjuluk Benuo Taka itu, yakni di Kecamatan Sepaku.

Pelaku UMKM sudah dibekali dengan implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, jelas Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara Saidin di Penajam, agar lebih memahami proses pengajuan dan memahami pentingnya perizinan.

“Kami ingatkan semua UMKM Kabupaten Penajam Paser Utara  untuk menerbitkan perizinan berusaha, agar dapat masuk bersaing dalam pasar di Kota Nusantara,” tambahnya.

Pentingnya mengantongi perizinan berusaha bagi pelaku UMKM, jelas dia lagi, agar dapat melakukan kerja sama yang bermuara kepada pengembangan usaha.

Pembangunan dan perkembangan Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia, membuka peluang bagi UMKM dapat mengembangkan usaha dan memperluas pangsa pasar menjual hasil produksi.

Pelaku UMKM agar terus berinovasi untuk menyambut persaingan usaha seiring perkembangan Kota Nusantara, kata dia, dan kelengkapan perizinan juga diperlukan sebagai bentuk legalitas usaha.

UMKM Kabupaten Penajam.Paser Utara  dapat menjalin kerja sama dengan pemerintah maupun swasta untuk mengembangkan usaha dan bersaing di Kota Nusantara, lanjut dia, apabila sudah memiliki perizinan berusaha.

“Perizinan berusaha sangat diperlukan agar UMKM tumbuh dan berkembang dengan baik, serta bisa ikut bersaing dalam pasar yang lebih luas,” ujarnya lagi.

Seluruh pelaku UMKM Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan memiliki perizinan berusaha yang diterbitkan instansi terkait, karena pengurusan mudah bisa dilakukan secara daring (online).

Dinas Kukmperindag bakal terus berupaya melakukan pendampingan agar UMKM di daerah berjuluk Benuo Taka itu tidak hanya menjadi penonton saat Kota Nusantara semakin ramai.

“Kami bertekad untuk mendorong tumbuhnya UMKM dan mampu bersaing dalam pasar di Kota Nusantara,” ujar Saidin. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses