Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah berupaya menyelesaikan dokumen untuk memekarkan sejumlah kecamatan di Kabupaten PPU. Hal tersebut harus dilakukan sebelum Kecamatan Sepaku diserahkan ke Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Dari 3 Kecamatan di luar Kecamatan Sepaku, pemerintah daerah Kabupaten PPU berencana melakukan pemekaran terhadap Kecamatan Penajam menjadi empat Kecamatan, kemudian Kecamatan Babulu menjadi dua kecamatan, sedangkan Kecamatan Waru tetap satu Kecamatan.
Melalui Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Sodikin mengaku proses pemekaran kecamatan kini tinggal menunggu waktu pemaparan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Hal tersebut harus dilakukan sebelum kemudian berlanjut ke Kementerian Dalam Negeri.
“Sudah disampaikan Pak Pj Bupati PPU untuk pemaparan atau audiensi dengan Pak Pj Gubernur, sebelum diteruskan ke Kemendagri,” jelas Sodikin, Senin (19/02/2024).
Ia berharap ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat menyangkut percepatan pemekaran wilayah seiring sebagian wilayah, yakni Kecamatan Sepaku masuk ke wilayah IKN.
“Kami berharap ada kebijakan khusus percepatan pemekaran kecamatan, kelurahan, dan desa karena ada sebagian wilayah yang masuk ke wilayah IKN Nusantara,” pungkasnya. (adv/kmf/log)