Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 alokasikan dana lebih kurang Rp40 triliun digunakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar di kawasan Kota Nusantara, ibu kota negara masa depan Indonesia, kata Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono.
“APBN 2024 alokasikan sekitar Rp40 triliun untuk pembangunan Kota Nusantara,” jelas Bambang Susantono di Penajam.
Alokasi dana dari APBN penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar ibu kota negara baru Indonesia, lanjut dia,, menyangkut pemerintahan dan semua infrastruktur yang bersifat barang publik (public goods).
Artinya, pembangunan tidak komersial harus dilakukan pemerintah pusat seperti infrastruktur jalan, penyediaan air bersih, sektor persampahan dan yang lain-lain.
“Alokasi dana dari APBN itu juga termasuk untuk pembangunan pemerintah daerah khusus (pemdasus) Kota Nusantara,” ujarnya.
Tetapi rincian pembangunan lanjutan infrastruktur dasar ibu kota negara masa depan Indonesia dengan dana sekitar Rp40 triliun dari APBN 2024 itu, menurut dia lagi, yang menentukan Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Pastinya anggaran Rp40 triliun dari APBN digunakan untuk lanjutkan pembangunan infrastruktur dasar di kawasan Kota Nusantara,” tambahnya.
OIKN menargetkan pembangunan Ibu kota negara baru Indonesia pada 2024 sudah menampakkan satu ekosistem sebagai kota yang cerdas untuk memudahkan dan membuat penghuni lebih nyaman hidup dan tinggal di Kota Nusantara.
Membangun satu ekosistem kota yang cerdas itu, kata Bambang Susantono, turut melibatkan investor domestik, asing maupun investor domestik-internasional (gabungan/kerja sama).
Pembangunan ibu kota negara masa depan Indonesia pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur, salah satu proyek yang dibiayai APBN.
Kemudian dana pembangunan Kota Nusantara juga berasal kemitraan pemerintah dengan swasta (public private partnership) dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), serta dari investasi sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (log)