DP3AP2KB PPU Akan Berkomitmen Melaksanakan Hasil Rakorda PPPA

Edy Suratman Yulianto

Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur Rozikin memberikan bingkisan kepada Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita saat penutupan Rakorda PPA Kaltim, Senin (26/02/2024). (Ist)
Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur Rozikin memberikan bingkisan kepada Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita saat penutupan Rakorda PPA Kaltim, Senin (26/02/2024). (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda), Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) se-Kalimantan Timur tahun 2024. Dengan isu Peningkatan Pemberdayaan Perempuan Dalam Kewirausahaan telah sukses dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang menjadi tuan rumah.

Dari Rakorda PPPA se-Kalimantan Timur itu, menghasilkan 8 kesepakatan dimana salah satunya, sepakat tuan rumah Rakorda PPPA se-Kalimantan Timur berikutnya Kabupaten Kutai Timur. Sedangkan 7 kesepakatan lainnya lebih kepada langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam dunia usaha.

Pertama, memfasilitasi dan mendorong peningkatan kewirausahaan perempuan, agar memiliki legalitas usaha, pemasaran melalui transformasi digital, kemudahan persyaratan. Kedua, memprioritaskan produk Kewirausahaan Perempuan agar dipilih Masyarakat dan Pemerintah melalui e-Purchasing.

Ketiga, mempromosikan hasil produk kewirausahaan Perempuan melalui perhelatan kegiatan pameran, bazar dan tempat wisata. Keempat, melakukan sosialisasi kepada kelompok usaha perempuan untuk mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) atas nama pelaku usaha perempuan dan melaporkan hasil pendapatan usaha nya dalam rangka peningkatan capaian Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) dan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota.

Kelima, melakukan aksi nyata dan evaluasi dalam rangka pendampingan dan pemberdayaan kewirausahaan perempuan. Keenam, melakukan kerja sama dengan Lembaga Swasta, Perbankan Pemerintah dan Swasta, CSR Perusahaan dan Mitra Eksternal untuk meningkatkan peran dan pendapatan usaha perempuan.

Ketujuh, melakukan Kerjasama dengan Instansi yang berkompeten untuk membuat kajian Pemberdayaan Perempuan melalui Program dan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perempuan sebagai Kepala Keluarga, Perempuan sebagai Penyintas Kekerasan dan Perempuan sebagai Pekerja Rentan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Chairur Rozikin mengaku akan menindaklanjuti hasil Rakorda PPPA ini.

“Sebagai bentuk tindak lanjut, selain kita sudah melakukan beberapa hal, kita akan kembali giatkan pendampingan kepada perempuan pelaku usaha, untuk meningkatkan kualitas produk mereka, mulai dari packaging, kandungan gizi sampai pengurusan sertifikat halal,” tuturnya. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses