Pasca Penerapan UU No 3 Tahun 2022, Pemkab PPU Gelar Rapat Koordinasi Pemekaran Kecamatan

Pemkab PPU Gelar Rapat Koordinasi Pemekaran Kecamatan. (Ist)
Pemkab PPU Gelar Rapat Koordinasi Pemekaran Kecamatan. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pj. Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun hadiri rapat koordinasi terkait Pemekaran dan Penataan Kecamatan Kabupaten PPU. Rapat ini dihadiri berbagai pihak terkait, yakni Ketua DPRD, Sekda, Asisten, dan sejumlah perangkat lainnya.

Rapat yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), yang bertujuan untuk mengkaji dampak pemekaran Kabupaten PPU pasca diberlakukannya UU No. 3 Tahun 2022, Sabtu (16/03/2024).

Salah satu fokus utama rapat adalah membahas situasi Kabupaten PPU setelah wilayah Kecamatan Sepaku bergabung menjadi bagian dari wilayah IKN Nusantara. Dalam rapat ini, berbagai aspek dan opsi-opsi disorot untuk mencari solusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten PPU.

Dalam diskusi yang berlangsung, seluruh pihak membahas dari berbagai sudut pandang, termasuk aspek wilayah dan jumlah penduduk. Dilakukan pula kajian mendalam untuk mempertimbangkan kemungkinan pembentukan kecamatan baru, yang tentunya akan mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai undang-undang. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses