Dinas Perikanan PPU: Nelayan Mudah Usulkan Bantuan dengan Kusuka

Bagus Purwa

Nelayan di Babulu. (Dok)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara, menyebutkan nelayan bakal mendapat kemudahan mengusulkan bantuan kepada pemerintah pusat setelah memiliki kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusuka).

Sampai saat ini, menurut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara Rozihan Asward di Penajam, sebanyak 1.314  orang yang terdiri dari nelayan dan pelaku usaha pengolahan hingga budi daya perikanan memiliki kartu Kusuka.

Mekanisme untuk mendapatkan kartu Kusuka tersebut dapat dilakukan dengan mudah dengan mengisi formulir langsung di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Bukan saja nelayan, tetapi pelaku usaha pengolahan dan budi daya perikanan juga bisa dapatkan kartu Kusuka,” jelasnya.

Sehingga nelayan atau.pelaku usaha pengolahan dan budi daya perikanan dapat mengisi formulir kartu Kusuka, selanjutnya dilakukan verifikasi langsung untuk memastikan kebenaran yang mengisi formulir itu adalah pelaku usaha bidang perikanan.

Kartu Kusuka dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebagai identitas pelaku usaha, serta legalitas dari usaha yang dijalankan.

“Selain sebagai identitas, kartu Kusuka juga sebagai syarat untuk mengajukan proposal bantuan kepada KKP,” katanya.

Dengan memiliki kartu Kusuka, lanjut Rozihan Asward, masyarakat yang bergerak di bidang usaha perikanan bisa lebih mudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Para nelayan yang telah memiliki kartu Kusuka dapat mengajukan bantuan seperti mesin, jaring, maupun kapal kepada KKP.

Kemudian kelompok budi daya ikan seperti tambak bisa mengusulkan bantuan berupa bibit ikan, pupuk hingga racun untuk keperluan tambak.

Pelaku usaha pengolahan dan pemasar hasil laut seperti amplang ikan, bakso ikan dan lainnya bisa mengusulkan bantuan peralatan pengolahan mixer, wajan dan peralatan pengolahan lainnya. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses