
Penajam, helloborneo.com – Hamdam Pongrewa menjadi Bakal Calon Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), periode 2024 – 2029 yang mengambil formulir pendaftaran sebagai calon bupati dari Partai Demokrat.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten PPU, Jhon Kenedy mengatakan bahwa Hamdam Pongrewa adalah bakal calon pertama yang mengambil formulir pendaftaran. Besar harapannya Hamdam Pongrewa mampu melengkapi persyaratan pendaftaran.
“Hari tanggal 8 April, Partai Demokrat menerima calon Bupati Penajam Paser Utara perioden 2024 – 2029, Bapak Haji Insinyiur Hamdam mengambil formulir. Mudah-mudahan tanggal 20 April bisa dilengkapi sebagai syarat untuk pendaftaran. Mudah mudahan diberikan amanah menjabat bupati Penajam Paser Utara periodenya 2024 2029,” jelasnya.
Hamdam Pongrewa adalah orang pertama yang mengambil formulir, sedangkan 5 orang lainnya sudah berkomunikasi untuk mengetahui pendaftaran dari Partai Demokrat di Kabupaten PPU.
“Yang sudah komunikasi ini ada 5 orang, ada pak Mudyat, Depa, Alphad Syarif, Basir, ada juga pak Andi Harahap,” ujar Jhon Kenedy.
Kemudian, Hamdam Pongrewa menyatakan bahwa ini adalah momentum baik jelang hari kemenangan (Idulfitri). Sehingga bisa menjadi tanda Partai Demokrat kembali mengulang kemenangan di Kabupaten PPU.
“Alhamdulillah saya pikir ini hari yang baik karena menjelang hari kemenangan. Tanda-tanda baik untuk kemenangan Demokrat kembali menjadi kekuatan politik yang terbesar di Penajam Paser Utara,” kata Hamdam Pongrewa.
Hamdam mengaku setelah berhasil melakukan pendaftaran ke Partai Demokrat, ia akan melakukan komunikasi secara lanjut untuk menyelaraskan visi misi partai dan pihaknya. Agar roda pemerintahan kedepan bisa di eksekusi dengan baik.
“Kalau tidak arang melintang. Setelah pengembalian berkas tentu akan diskusi lebih intens visi misi kedepannya, apa visi Demokrat secara kepartaian, visi saya untuk menjadi eksekutor, karena untuk menjaring kekuatan politik yang lebih kuat, harus ketemu visi partai dan visi kepala daerah,” ungkapnya. (log)

















