Pasca Makmur Marbun Temukan Modifikasi Tangki BBM, Operator-Pengawas SPBU Disanksi

Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun saat mendapati pelanggaran distribusi BBM Solar Bersubsidi. (Ist)
Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun saat mendapati pelanggaran distribusi BBM Solar Bersubsidi. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pasca Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun melakukan inspeksi mendadak (sidak), ditemukan modifikasi ilegal pada tangki bahan bakar minyak (BBM) salah satu kendaraan yang diduga mengepul atau mengetap BBM subsidi di Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Km.09 Nipah-Nipah Kecamatan Penajam.

Makmur Marbun mengaku telah berhasil melakukan tangkap tangan terhadap penyalahgunaan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal itu dianggap terungkap lantaran dampak dari keluhan masyarakat yang membuat dirinya kesal.

“Tuhan tidak diam dan membiarkan saya gelisah terus masalah distribusi BBM bersubsidi. Pagi ini saya harus tangkap tangan pelaku permainan penyaluran BBM bersubsidi,” ujar Makmur Marbun.

Sebagai respons tegas terhadap pelanggaran ini, para operator dan pengawas SPBU yang terlibat langsung dalam pelanggaran tersebut dikenai sanksi tegas.

Dari penyampaian salah salah satu petugas operator SPBU saat ditemui, bahwa operator yang bertugas saat itu dan pengawas SPBU yang terlibat dalam modifikasi ilegal tangki BBM mendapatkan sanksi dari Pertamina Patra Niaga. Sanksi skorsing selama 6 bulan. Selain itu, sebagai tindakan disiplin, gaji mereka akan dipotong sebagian selama periode tersebut, sesuai SOP dan tingkat kesalahan.

Hasil pantauan, Minggu 07/04/2024) malam sudah tidak ada nampak antrian mobil truk sepanjang jalur dua depan kantor pemerintah Kabupaten PPU.

Hasil wawancara dengan salah satu operator SPBU, Ryan mengatakan bahwa SPBU untuk solar hanya dikasih waktu untuk menghabiskan stok.  “Karena tersisa 2 ton, tadi pagi sekitar setengah delapan sudah tidak ada lagi,”ujar Ryan.

Ryan juga mengungkapkan bahwa pihak Pertamina juga memberikan sanksi penyetopan untuk produksi solar selama 30 hari. Pertanggal 4 April kemarin sudah tidak memberikan pendistribusian solar ke SPBU Nipah-nipah.

“Kemungkinan untuk BBM solar bersubsisdi sementara dialihkan ke SPBU Km 01 Penajam,” ungkap Ryan.

Selama libur Lebaran pelayanan SPBU di Km.09 tetap berjalan. Bahkan pertanggal 4 April, petugas sudah di bagi 2 shift untuk antisipasi arus mudik lebaran.

“Operator tetap bertugas 24 jam, dimana sudah dibagi 5 sampai 6 orang petugas setiap shiftnya,” tutupnya.

Sidak ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi terkait distribusi dan penyimpanan BBM. Tindakan tegas ini diharapkan menjadi contoh bagi para oknum atau pelaku industri untuk mematuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.

Pelayanan di SPBU Nipah-Nipah sampai saat ini berjalan lancar, dan tidak tampak antrian yang begitu signifikan. (adv/km/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses