
Penajam, helloborneo.com – Kita ketahui bersama bahwa nilai-nilai ideologi kebangsaan meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Harapan kita bersama kiranya Pancasila dapat diterapkan sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat kita gunakan sebagai prinsip dan nilai-nilai yang jadi karakteristik masyarakat Indonesia.
Begitu juga dengan UUD 1945 dalam fungsinya sebagai konstitusi negara, pembukaan UUD 1945 menjadi acuan dalam melaksanakan program-program pembangunan, sumber kekuasaan, HAM, sistem demokrasi, faham kebersamaan dan kegotongroyongan yang intinya menjadi dasar bagi seluruh sistem pemerintahan, sistem politik, sistem ekonomi, sistem ketatanegaraan dan sistem lainnya.
Demikian pernyataan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun.
NKRI lanjutnya adalah sebuah konsepsi bangsa Indonesia akan keberadaan/kondisi negara Indonesia dalam bentuk kewilayahan/kepulauan. NKRI adalah kedaulatan bangsa Indonesia harus senantiasa dijaga dan dipertahankan prinsip bela negara untuk menjaga NKRI dengan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, ujarnya.
Sedangkan Bhineka Tunggal Ika dapat menjadi semboyan sekaligus prinsip negara yang sekaligus berfungsi sebagai prajurit persatuan dan kesatuan membangun bangsa yang menghargai pluralitas dan keberagaman.
Oleh karenanya keberadaan 4 pilar harus terus dipertahankan, dijaga dan dipelihara karena merupakan ideologi bangsa yang melandasi sistem keyakinan yang berisi konsep, prinsip dan nilai yang dianut oleh rakyat Indonesia sebagai kekuatan untuk dipergunakan sebagai landasan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, ungkap Darma Wijaya.
Menyoal tentang pemuda, kita harus dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Oleh karena itu mari kita tanamkan rasa memberi upah bukan menerima upah. Dengan cara seperti ini kita tumbuhkan rasa nasionalisme yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia sehingga tidak ada lagi perpecahan. (adv/kmf/log)