ASN Kabupaten PPU Diminta Perhatikan Perundangan Perencanaan Kerja

Apel di Lingkungan Setda Kabupaten PPU. (Ist)
Apel di Lingkungan Setda Kabupaten PPU. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diminta agar dalam perencanaan kerja melakukan kajian secara mendalam, baik secara administratif maupun normatif dengan memperhatikan perundangan berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU mengharapkan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU agar dapat mengarungi dengan semangat yang baru pula, dan berbagai kelemahan dijadikan umpan balik untuk bekerja lebih baik untuk selanjutnya.

“Pencapaian keberhasilan dalam melaksanakan tugas dilandasi niat yang tulus untuk melakukan perubahan kehidupan masyarakat yang lebih baik merupakan salah satu bentuk pengabdian praktis aparatur pemerintah terhadap bangsa dan negara,” katanya.

Dikatakan lagi, dengan memperhatikan berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku ini bertujuan tidak tersandung masalah dan salah satu upaya mencapai kebenaran melalui ilmu pengetahuan yang dimiliki.

ASN diminta terus meningkatkan disiplin, kinerja, etos kerja, serta semangat kesadaran hidup berbangsa dan bernegara, sehingga menjadi aparatur pemerintah yang profesional, siap dan tanggap terhadap semua persoalan di daerah.

“Landasan berpijak dan sumber motivasi untuk memperbaharui pola pikir dan perilaku sebagai aparatur pemerintah yang terpanggil untuk melayani dan bukan dilayani,” sebutnya.

Disebutkan, masyarakat saat ini menuntut sikap dan perilaku aparatur pemerintah yang ramah, santun dan bersifat mengayomi jauh dari sikap arogan dan ingin menang sendiri, karena itu akan mendekatkan hubungan emosional dengan pemerintah, sehingga akhirnya dapat meningkatkan kesatuan dan persatuan bangsa. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses