
Penajam, helloborneo.com – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Rahman Wahid mengatakan sebagai langkah awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dalam menarik investor untuk menginvestasikan modal di Kabupaten PPU, Pemkab PPU diminta memfasilitasi dialog investasi mengenai pelaksanaan pengendalian penanaman modal.
Ia menganggap peranan penanaman modal dalam pembangunan nasional sangat penting, hal ini berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, menciptakan pembangunan ekonomi berkelanjutan, menciptakan daya saing dunia usaha nasional, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.
“Seorang penanam modal merupakan profesi yang sangat penting karena terlibat langsung dalam peningkatan ekonomi suatu bangsa. Begitu dihargainya sosok penanam modal sehingga keberadaannya diberikan hak, kewajiban dan tanggung jawab. Semua penghargaan itu tentunya untuk menciptakan komitmen yang tinggi ketika melibatkan diri pada konstelasi iklim penanaman modal di Indonesia,” ujar.
Ia menambahkan, penanam modal juga mempunyai kewajiban dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, menghormati tradisi budaya masyarakat sekitar lokasi perusahaan, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan yang tidak kalah penting, setiap pelaku usaha berkewajiban melaporkan kegiatan penanaman modal kepada BKPM RI serta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Dengan pemenuhan kewajiban tersebut pemerintah akan menjamin kepastian hak, hukum dan perlindungan, menjamin informasi yang terbuka mengenai bidang usaha yang dijalankan, memberikan hak pelayanan dan berbagai bentuk fasilitas kemudahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tambahnya. (adv/log)
















