
Penajam, helloborneo.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) meningkatkan kapasitas pelayanan hemodialisis dengan meresmikan gedung instalasi dialisis, Senin (13/5/2024). Kapasitas pelayanan yang semula hanya 10 bed, kini meningkat hingga 30 bed.
Peningkatan itu diharapkan mampu mengatasi kebutuhan pasien sehingga tidak perlu pergi jauh ke Balikpapan untuk proses cuci darah.
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun saat peresmian menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan saja belumlah cukup. Menurut Makmur, pencegahan lebih baik daripada pengobatan. Untuk itu, ia meminta edukasi pencegahan penyakit harus ditingkatkan sehingga masyarakat PPU dapat lebih sehat dan jumlah kunjungan pasien berkurang.
Lebih lanjut, Makmur menyatakan peningkatan pelayanan RSUD merupakan upaya menjadikan RSUD RAPB menjadi rujukan bagi seluruh masyarakat PPU. Meskipun saat ini RSUD RAPB berstatus RS Kelas C, tapi pelayanan yang diberikan setara dengan Kelas B atau di atasnya.
“Kami pemerintah kabupaten memberi perhatian untuk rumah sakit dan pelayanan kesehatan dan pendidikan,” ucapnya.
Makmur mengaku rutin melakukan kunjungan ke rumah sakit ataupun pelayanan kesehatan lainnya untuk melihat persoalan di lapangan. Salah satu upaya yang dihasilkan adalah adanya aplikasi Pencet RAPB untuk memotong antrean di rumah sakit. Pasien dapat mengakses aplikasi secara online untuk mendaftar pengobatan di rumah sakit sehingga tidak perlu antre dan menunggu lama di rumah sakit.
Direktur RSUD RAPB, Lukasiwan Eddy Saputro, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa sejak tahun 2017, pasien yang memanfaatkan layanan hemodialisis berjumlah 54 orang dengan total 4.588 kali kunjungan. Adanya gedung baru itu, kata dia, diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat PPU sehingga dapat meningkatkan kenyamanan dibanding jumlah yang bisa dilayani selama ini.
“Sebagaimana sesuai dengan visi RSUD Ratu Aji Putri Botung: Menjadi Rumah Sakit yang Modern dan Bermutu Pilihan Utama Masyarakat Penajam Paser Utara, dan sesuai amanah misi rumah sakit bahwa pembangunan gedung baru instalasi dialisis merupakan upaya peningkatan sarana dan prasarana yang disertai dengan peningkatan fasilitas dan peningkatan profesionalitas tenaga medis dan keperawatan, khususnya pada instalasi dialisis,” tuturnya. (adv/kmf/log)