
Penajam, helloborneo.com – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mengingatkan kepada semua penyelenggara pemerintahan di Kabupaten PPU agar lebih hati-hati dalam mengelola keuangan daerah, karena bisa berdampak pada proses hukum.
Ia mengungkapkan harus responsif misalnya jika ada temuan yang masih belum diselesaikan maka harus ada tenggang waktu untuk segera diselesaikan, sehingga tidak berpengaruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten PPU oleh BPK.
Kemudian yang juga harus diperhatikan oleh para penyelenggara pemerintahan mulai tingat SKPD hingga ke desa adalah harus benar-benar memperhatikan tata kelola asset, sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundag-undangan yang berlaku saat ini sehingga tidak berdampak pada masalah hukum.
Pada kesempatan itu juga, bupati menegaskan terhadap aparatur perangkat desa untuk lebih hati-hati dan transparan dalam mengelola keuangan desa. Penggunaan keuangan desa harus juga disesuaikan dan sejalan dengan perencaan awal sehinga tidak ada program yang dadakan.
“Saat ini sudah banyak laporan tentang penyelewengan penggunaan dana desa oleh para kuwu dari pihak kepolisian. Untuk itu saya ingatkan agar lebih hati-hati dan penggunannya harus sesuai dengan perencanaan,” tegasnya. (adv/kmf/log)
















