Legislator PPU: Bendung Talake Berdampak Besar untuk Dua Kabupaten

Bagus Purwa

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Wakidi. (ESY)
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Wakidi. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Legislator atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara Wakidi menyebutkan keberadaan Bendung Gerak Sungai Talake memiliki dampak besar terhadap dua kabupaten. 

“Kami harapkan Bendung Gerak Sungai Talake segera direalisasikan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu di Penajam.

Lokasi pembangunan Bendung Gerak Sungai Talake itu berada di perbatasan Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser.

Sehingga keberadaan bendung gerak itu, jelas dia, sangat berdampak besar terhadap pertumbuhan lahan pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser.

“Bendung gerak itu dapat penuhi kebutuhan irigasi pengairan lahan persawahan di dua kabupaten,” jelasnya.

Keberadaan Bendung Gerak Sungai Talake itu dapat mendukung kedaulatan pangan, kata dia lagi, dan juga membantu memenuhi kebutuhan pangan Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia.

Kebutuhan pangan bakal semakin meningkat seiring pembangunan dan perkembangan Kota Nusantara, lanjut dia, sehingga infrastruktur pengairan harus segara dibangun agar kedua kabupaten bisa memenuhi kebutuhan pangan ibu kota negara masa depan Indonesia itu.

Kemudian Bendung Gerak Sungai Talake juga menjadi pengendali banjir akibat luapan sungai yang berada di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser.

Hampir setiap tahun terjadi banjir akibat luapan air dari hulu sungai Talake, menurut dia, dan banjir juga berdampak ke Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara yang membuat petani gagal panen dari banjir kiriman itu.

“Kalau ada bendung gerak, sebagian air Sungai Talake bisa dialirkan untuk pengairan lahan pertanian,” ucap Wakidi.

Keberadaan Bendung Gerak Sungai Talake juga bisa menjadi sumber pemenuhan sumber air bersih kebutuhan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser.

Pembebasan lahan pembangunan Bendung Gerak Sungai Talake itu telah dilakukan pada 2020. Bendung gerak telah direncanakan untuk dibangun seluas 74.307 hektare yang mencakup area di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser dengan perkiraan anggaran sekira Rp759,8 miliar.

Namun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalihkan anggaran pembangunan fisik Bendung Gerak Sungai Talake ke proyek pengadaan air di Kecamatan Sepaku demi pemenuhan air bersih Kota Nusantara. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses