Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menerima kunjungan Pansus (Panitia Khusus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Kedatangan Pansus DPRD Kota Bontang disambut hangat oleh Pemkab PPU, dalam hal ini Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian, di ruang rapat Wakil Bupati, Jumat (7/6/2024). Acara tersebut juga dihadiri staf Bagian Bidang Hukum, Pembangunan, dan Pemerintahan Setda PPU.
Kabag Perekonomian, Kahar Mashud, menyatakan bahwa dialog dengan lembaga legislatif dari dua wilayah itu penting untuk memperkuat kerangka regulasi dalam upaya menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selamat datang di Pemerintahan Kabupaten PPU, dan permohonan maaf juga dari Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, yang seharusnya beliau yang mendampingi karena suatu hal yang tidak bisa ditinggalkan, maka beliau perintahkan saya untuk mewakili,” ungkap Kahar Mashud.
Sementara itu, perwakilan Pansus DPRD Kota Bontang, Adrofdita, mengapresiasi keramahan dan kerja sama yang diberikan oleh Pemkab PPU selama kunjungan. Ia menegaskan pentingnya pertukaran pikiran untuk memperoleh kesamaan pandangan tentang suatu masalah terkait Raperda TJSLP.
“Kunjungan kami ini merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan data dan informasi terkait implementasi TJSLP di wilayah Kabupaten PPU, khususnya dalam hubungannya dengan perusahaan,” ungkap Adrofdita.
Selesai penyampaian pemaparan implementasi yang sudah dijalankan oleh Pemkab PPU, kedua pihak berdiskusi secara komprehensif membahas berbagai aspek terkait Raperda TJSLP, termasuk ruang lingkup, mekanisme dan pelaksanaannya. (kmf/log)