Sistem Manajemen Perselisihan Tenaga Kerja di Indonesia Diperkuat

Dirjen PHI Jamsostek Kemnaker Indah Anggoro Putri saat bertemu dengan Deputy Undersecretary for International Affairs United States (US) Department of Labor Thea Lee di Kantor PBB, Jenewa, Swiss. (Ist)
Dirjen PHI Jamsostek Kemnaker Indah Anggoro Putri saat bertemu dengan Deputy Undersecretary for International Affairs United States (US) Department of Labor Thea Lee di Kantor PBB, Jenewa, Swiss. (Ist)

Jakarta, helloborneo.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya terus memperkuat sistem manajemen perselisihan tenaga kerja di Indonesia, melalui pelatihan dan akreditasi mediator hubungan industrial (HI) pada tahun mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kemnaker Indah Anggoro Putri saat bertemu dengan Deputy Undersecretary for International Affairs United States (US) Department of Labor Thea Lee di Kantor PBB, Jenewa, Swiss pada Senin (10/6/2024).

“Kita ingin menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif bagi semua pihak dan meningkatkan kualitas mediator HI dalam menyelesaikan perselisihan,” kata Indah dalam keterangan yang diterima pada Selasa (11/6/2024).

Dirjen PHI Jamsostek mengapresiasi atas dukungan pemerintah Amerika Serikat (AS) dalam membangun kapasitas mediator Indonesia melalui sesi berbagi yang dilaksanakan di Washington DC pada bulan lalu.

“Sesi tersebut memberikan wawasan berharga untuk memperkuat sistem manajemen perselisihan tenaga kerja di Indonesia, termasuk peningkatan proses bisnis, kualitas mediator, dan pemanfaatan teknologi terbaik yang tersedia,” kata Dirjen PHI dan Jamsostek.

Sementara itu, dalam kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor pertambangan turut menjadi topik penting dengan menekankan terkait ketatnya standar K3 guna melindungi keselamatan dan produktivitas pekerja serta menarik investasi lebih besar.

“K3 merupakan aspek yang harus dijadikan prioritas utama dalam negosiasi perjanjian mineral kritis antara Indonesia dan AS,” tambah Indah.

Tidak hanya itu, kerja sama itu juga mencakup inisiatif K3 yang lebih efisien dan efektif dengan memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan sistem pemantauan dan evaluasi kepatuhan K3 untuk meningkatkan standar keselamatan di sektor pertambangan dan sektor lainnya.

Kedua negara juga membahas kolaborasi yang sedang berlangsung dalam platform Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) yang diharapkan dapat memperkuat perlindungan hak-hak pekerja dan meningkatkan standar ketenagakerjaan di wilayah Indo-Pasifik.

“Kemitraan ini memiliki potensi besar untuk mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” ucap Indah.

Indonesia sendiri menyadari dampak besar yang ditimbulkan oleh kemajuan teknologi terhadap lanskap ketenagakerjaan dalam konteks digitalisasi. Oleh sebab itu, Indonesia dan AS sepakat untuk melakukan penelitian bersama mengenai pekerja platform digital.

“Kami ingin fokus pada hubungan kerja dan dialog sosial untuk memastikan pekerja digital mendapatkan perlindungan yang memadai,” sebut Indah.

Indonesia dan AS berencana meningkatkan dialog dan pertukaran kebijakan ketenagakerjaan dan praktik terbaik melalui forum-forum internasional seperti International Labor Organization (ILO), G20, dan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) dengan bertujuan untuk memastikan bahwa standar tenaga kerja internasional dipenuhi dan hak-hak pekerja dilindungi secara konsisten secara global.

Dalam penutup, Indah menyampaikan keyakinannya bahwa kerja sama yang kuat antara Indonesia dan AS di bidang ketenagakerjaan akan terus berkembang dan memberikan manfaat besar bagi kedua negara.

“Saya berharap hubungan bilateral ini akan terus memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan rakyat Indonesia,” tutup Indah Anggoro Putri.

Sebagai informasi, pertemuan antara kedua perwakilan negara ini dalam tajuk pertemuan bilateral antara Kemnaker RI dan Kemnaker AS guna membahas berbagai isu penting di bidang ketenagakerjaan. 

Pertemuan yang berlangsung di Kantor PBB di Jenewa ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral dan memberikan manfaat signifikan bagi kedua negara dalam bidang ketenagakerjaan khususnya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha. (ip/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.