BNI Wujudkan Penerapan ESG dalam Menjalankan Berbisnis

Kegiatan pengukuhan TPAKD Kota Bekasi dan Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Lingkungan Bantargebang. (Ist)
Kegiatan pengukuhan TPAKD Kota Bekasi dan Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Lingkungan Bantargebang. (Ist)

Bekasi, helloborneo.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) kepada ikatan pengelola sampah. Upaya ini merupakan salah satu partisipasi BNI dalam mendorong pembiayaan green financing.

“Kita juga ada target tersendiri setiap tahun untuk menyalurkan green financing ini, mulai dari segmen korporasi dan komersial sampai segmen kecil. Kita juga sudah memberikan bantuan KUR kepada pengelola sampah, kepada ikatan pemulung yang punya anggota 6 ribu anggota,” ungkap Direktur Network and Services BNI, Ronny Venir dalam rangkaian kegiatan pengukuhan TPAKD Kota Bekasi dan Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Lingkungan Bantargebang di Gedung Serbaguna Kantor Lurah Sumur Batu, Bantargebang.

Ronny juga menyampaikan BNI menjalankan inisiatif go green di kantor wilayah, yakni dengan menyediakan mesin pengelolaan sampah.

“Di mana mesin ini dipasang di kantor cabang atau wilayah, dan ada Agen46 yang berfungsi sebagai bank sampah. Mudah-mudahan kita akan ada zero waste,” tambah dia.

Untuk diketahui BNI menjadi anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bekasi, yakni kolaborasi antara OJK, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan Komunitas dalam pengelolaan sampah. Tim ini dibentuk dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, BNI telah menyalurkan pembiayaan green loan mencapai Rp67,9 triliun di tahun 2023. Capaian ini tumbuh 13,6 persen secara tahunan. Dalam pendorongan pembiayaan berkelanjutan, BNI menetapkan empat kategori grean loan yang mendapat insentif keringanan bunga, seperti energi terbarukan, transportasi ramah lingkungan, bangunan berwawasan lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam.

Adapun pada 2023 BNI juga berhasil memperoleh Rating A dari MSCI dan Rating Medium Risk dari Sustainalytics dengan skor 21,4. BNI pun telah menetapkan target Net Zero Emission (NZE) aktivitas operasional BNI pada 2028 dan NZE pembiayaan pada tahun 2060.

Dari sisi operasional, BNI telah melakukan perhitungan emisi scope 1, 2, dan 3 baik di kantor pusat, kantor wilayah, dan kantor cabang sesuai standar Greenhouse Gas (GHG) Protocol.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengurangan Sampah Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) Vinda Damayanti Ansjar, mengatakan bahwa KLHK sangat mengapresiasi atas upaya BNI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menyalurkan sustainable finance.

“Demikian juga dengan adanya bank sampah yang melibatkan BNI Agen46, kami dari KLHK sangat mendukung langkah ini karena upaya yang dilakukan ini sangat penting bagi masyarakat karena dapat mendukung perekonomian,” kata Vinda.

“Dari kami KLHK mungkin dapat bekerja sama, dan kami akan membimbing bagaimana caranya para pemulung dan bank sampah dapat melakukan pengelolaan sampah dengan baik yang melakukan pemilihan sampah, mendaur ulang sampah tersebut tentunya dengan bantuan dari sustainable finance,” tambah Vinda.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pengelolaan sampah memiliki potensi nilai sirkular ekonomi mencapai Rp 426 miliar pada 2022. Potensi ini berasal dari timbunan sampah nasional yang mencapai 23,7 ton per tahun pada 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan komposisi sampah terbanyak adalah sisa makanan sebesar 41,3 persen dan plastik sebesar 18,7 persen.

Adapun sampah terkelola pada 2023 mencapai 15,96 juta ton per tahun atau 67,24 persen. Dengan demikian ada sekitar 33 persen sampah yang belum terkelola.

“Tapi kalau kita lihat di sini potensi ekonomi sirkularnya luar biasa, Rp426 miliar. Kemudian kita lihat komposis terbanyak sisa makan, plastik, dan lain-lain yang sebetulnya bisa kita daur ulang,” ujar Friderica.

Friderica menambahkan OJK terus mendorong pengelolaan sampah baik dari hulu maupun hilir melalui pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bekasi, yakni kolaborasi antara OJK, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan Komunitas dalam pengelolaan sampah. Tim ini dibentuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (ip/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses