Kejaksaan PPU Kawal Pembanguan Benuo Taka Hindari Kerugian Negara

Bagus Purwa

Kantor Kejari Penajam.

Penajam, helloborneo.com – Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, melakukan pengawalan terhadap pembangunan yang dilakukan pemerintah kabupaten di daerah yang akrab disapa dengan sebutan Benuo Taka itu untuk menghindari terjadi kerugian negara.

“Kami kawal proyek pembangunan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara Faisal Arifuddin di Penajam.

Pengawalan dilakukan terutama terhadap proyek strategis pembangunan fisik yang dilaksanakan pada tahun ini (2024) agar realisasi pembangunan segera tercapai.

Kejaksaan Negeri selain memberikan pendampingan hukum, jelas dia, juga memastikan keamanan agar proyek pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Sebanyak 10 paket proyek strategis pembangunan fisik dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 lebih kurang Rp150 miliar.

Sepuluh proyek strategis tersebut antara lain, pembenahan dermaga pelabuhan kapal cepat (speedboat) dan kapal kayu (klotok), peningkatan jalan lingkungan perumahan Rawa Indah, serta pembangunan gedung kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

Kemudian pembangunan SD Negeri 040, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku, peningkatan jalan pesisir pantai (coastal road), pembangunan gedung selasar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan pembangunan lanjutan gedung kantor Kejaksaan Negeri.

Berikutnya peningkatan jalan Dusun I Desa Gunung Intan di Kecamatan Babulu., peningkatan jalan Silkar Kelurahan Petung kilometer 10 menuju kawasan peruntukan industri yang berada di Kelurahan Buluminung, sepanjang 12 kilometer dengan lebar badan jalan 20 meter.

Pendampingan yang diberikan Kejaksaan Negeri terhadap proyek pembangunan fisik itu, kata Faisal Arifuddin, memastikan pekerjaan telah sesuai perencanaan awal dan bisa diselesaikan tepat waktu.

“Sekaligus untuk menghindari ada kerugian negara dalam pelaksanaan proyek pembangunan,” ucap Faisal Arifuddin lagi.

Pengamanan dilakukan karena proyek pembangunan fisik rentan dengan aksi premanisme, upaya pendampingan dan pengamanan itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri mengawal pembangunan daerah. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.