OIKN Siapkan Langkah Percepat Bangun IKN Tanpa Rugikan Masyarakat

Bagus Purwa

Kesiapan Jelang HUT RI Ke-79 di IKN. (Ist)
Kesiapan Jelang HUT RI Ke-79 di IKN. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyiapkan langkah untuk melakukan percepatan pembangunan Kota Nusantara tanpa merugikan masyarakat Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang terdampak proyek.

“Kami siapkan langkah agar pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tidak dirugikan,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni di Penajam.

Langkah disiapkan agar pembangunan bisa berjalan dengan cepat dan tepat waktu, lanjut dia, dan tetap menghargai hak rakyat sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

OIKN bakal menyelesaikan proses pembangunan ibu kota negara baru Indonesia dengan baik, pembangunan dipercepat secara bersamaan masyarakat diberlakukan secara baik dan adil sesuai arahan kepala negara.

“Langkah yang kami siapkan, salah satunya penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) plus,” jelasnya.

Proses PDSK Plus saat ini dalam tahapan menetapkan subyek dan obyek yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang sebagian wilayah masuk kawasan Kota Nusantara.

Setelah penetapan subyek dan obyek rampung, menurut dia, tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten, OIKN serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Salah satu kendala yang dihadapi dalam percepatan pembangunan ibu kota negara baru Indonesia adalah pengadaan lahan yang dibutuhkan untuk lokasi proyek pembangunan.

Permasalah pengadaan lahan itu beragam seperti kawasan permukiman masyarakat, hutan, dan lainnya, masing-masing lokasi memiliki karakter persoalan yang bakal diselesaikan oleh OIKN.

Setiap area masyarakat yang terdampak proyek pembangunan akan didekati dengan PDSK Plus, kata dia, tetapi permasalah masing-masing warga tidak bisa digeneralisasi.

“Kami komitmen selesaikan dengan baik sesuai alas hak lahan, ada yang direlokasi dan dibangunkan rumah tapak atau rusun, serta lahan garapan diganti tanam tumbuh atau perkebunan, jelas Raja Juli Antoni. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses