Kabupaten PPU Benahi Kawasan Kumuh Tata Rapi Benuo Taka

Bagus Purwa

Pj Bupati PPU Resmikan Gedung Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan PPU. (Ist)
Pj Bupati PPU Resmikan Gedung Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan PPU. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, melalukan pembenahan kawasan permukiman kumuh sebagai upaya menata rapi wilayah di daerah yang akrab disapa dengan julukan Benuo Taka itu.

“Pemerintah kabupaten melakukan pemetaan kawasan permukiman kumuh”, jelas Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairil Achmad di Penajam.

Pemetaan kawasan permukiman kumuh untuk menentukan pembenahan dilakukan dengan perbaikan kawasan, lanjut dia,  atau dipindahkan ke kawasan lainnya (relokasi) yang telah ditentukan pemerintah kabupaten.

“Membenahi kawasan permukiman kumuh itu untuk menata rapi wilayah kabupaten, dan relokasi akan disosialisasikan kepada warga,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menetapkan pembenahan kawasan permukiman kumuh di wilayah pesisir di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, dengan melakukan relokasi.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, memiliki lahan dengan luas 10 hektare (Ha) di Kapao Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, sebagai tempat relokasi bagi warga di permukiman kawasan kumuh di wilayah pesisir Kelurahan Penajam itu.

“Tahap awal akan dilakukan penyelesaian legalitas lahan milik pemerintah kabupaten yang telah dibebaskan pada 2010 itu terlebih dahulu,” ujarnya.

Tempat relokasi disiapkan layak secara lingkungan permukiman, ia menimpali lagi,  di atas lahan dengan luas 10 Ha tersebut bisa dibangun lebih kurang 500 unit rumah 

“Kami akan siapkan tempat relokasi yang layak secara lingkungan permukiman, lahan 10 Ha itu bisa dibangun kurang lebih 500 rumah,” kata Khairil Achmad pula. 

Pada tahun depan (2025), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mulai melakukan penanganan di kawasan relokasi untuk warga di permukiman kumuh dengan skala prioritas yang dilengkapi fasilitas umum.

Pemerintah kabupaten juga menyiapkan fasilitas umum seperti tempat ibadah, sumber air bersih dan sekolah di kawasan relokasi untuk warga di pemukiman kumuh, selain dibangunkan rumah. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.