Penggunaan Plastik Sekali Pakai Tidak Diberlakukan di Kota Nusantara

Bagus Purwa

Titik Nol IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara. (Ist)
Titik Nol IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Penggunaan plastik sekali pakai tidak diberlakukan di Kota Nusantara, ibu kota negara masa depan Indonesia yang dibangun pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Masyarakat di kawasan Kota Nusantara, kata Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LHBP) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Onesimus Patiung di Penajam, diimbau untuk mengubah kebiasaan dengan mengurangi sampah makanan.

“Penggunaan sampah plastik sekali pakai juga tidak akan diberlakukan di Kota Nusantara,” jelasnya lagi.

“Kota Nusantara merupakan ibu kota baru dan peradaban baru, mari bersama-sama kurangi sampah sisa makanan,” tambahnya.

OIKN menerapkan tempat pembuangan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di kawasan ibu kota negara baru Indonesia.

OIKN sudah menyiapkan TPST di kawasan Kota Nusantara dengan kapasitas 70 ton per hari, kapasitas itu juga cukup untuk melayani sekitar kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) ibu kota negara masa depan Indonesia itu.

“Saat upacara kenegaraan 17 Agustus 2024 di Kota Nusantara, sampah sudah bisa tertangani dengan baik,” ujarnya.

TP3SR dan TPST bakal menjadi pusat pengolahan sampah yang dapat menekan sekitar 10 persen residu sampah yang dihasilkan di ibu kota negara baru Indonesia, lanjut dia, sehingga tidak sampai tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

Penduduk di kawasan Kota Nusantara saat ini diperkirakan sekitar 250.000 jiwa dari Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara hingga Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara dan apabila rata-rata penduduk menghasilkan sampah satu kilogram sampah per hari, Onesimus Patiung menimpali lagi, totalnya sekitar 250 ton sampah yang dihasilkan setiap hari.

Di KIPP ibu kota negara masa depan Indonesia berdasarkan jumlah pekerja sekitar 16.000 orang, maka sampah yang dihasilkan mencapai kisaran 16 ton per hari, 40 sampai 55 persen sampah organik dan mayoritas sisa makanan.

TPST terdapat teknologi pemilihan dan pengujian sampah yang diproses sampai dapat didaur ulang, kemudian selanjutnya dimasukkan dalam alat pembakaran sampah (incenerator) yang terakreditasi ramah lingkungan tidak menimbulkan bau dan polusi. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses