Mabes Polri Tinjau Yuridis terhadap Tindak Pidana Siber Polres PPU

Bagus Purwa

Mapolres PPU. (Dok)

Penajam, helloborneo.com – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan peninjauan yuridis terhadap tindak pidana siber di Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara.

Peninjauan yuridis terhadap tindak pidana siber dilakukan, jelas Kepala Puslitbang Mabes Polri Brigjen Pol Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta di Penajam, untuk melakukan kajian aspek hukum yang melibatkan tindak pidana siber.

“Rekomendasi strategis yang lebih efektif juga diberikan kepada penegak hukum,” tambahnya.

Kegiatan penelitian sangat penting dalam menghadapi tantangan kejahatan siber yang semakin kompleks, lanjut dia, kepolisian harus selalu meningkatkan kapasitas dalam penanganan tindak pidana siber tersebut.

Metodologi penelitian menekankan kepada pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menangani kejahatan siber.

“Kegiatan itu salah satu upaya Puslitbang Polri untuk terus berinovasi dan berikan kontribusi dalam tingkatkan kualitas penegak hukum di Indonesia,” ujar Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta.

Puslitbang Polri komitmen terus melakukan penelitian strategis yang dapat mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan yang dilakukan dapat tingkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pidan siber,” ucap Kepala Polres Penajam Paser Utara AKBP Supriyanto.

Diharapkan kepolisian, terutama polisi Penajam Paser Utara, kata dia lagi, dapat lebih siap menghadapi perkembangan kejahatan siber yang senakin canggih dan kompleks.

Personel kepolisian harus memahami berbagai aspek tindak pidana siber mulai dari modus operandi hingga hambatan yang dihadapi dalam penegakan hukum kejahatan siber.

Kualitas penegakan hukum harus terus ditingkatkan agar dapat membawa manfaat besar bagi kepolisian dan masyarakat. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses