Dinas Pertanian PPU Layani Panggilan Vaksinasi Hewan Cegah Rabies

Bagus Purwa

Pemberian vaksin Rabies. (Ist)
Ilustrasi Pemberian vaksin Rabies. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, layani panggilan dari rumah ke rumah melakukan vaksinasi hewan peliharaan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus rabies di daerah yang akrab disapa dengan sebutan Benuo Taka itu.

“Selama empat tahun terakhir kabupaten bebas dari rabies,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara Trasodiharto di Penajam.

“Kami terus lakukan vaksinasi hewan yang bisa membawa virus rabies, seperti anjing, kucing, dan kera, kalau hewan liar selama bisa ditangkap juga divaksin virus rabies,” tambahnya.

Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan posko vaksinasi hewan peliharaan di Kelurahan Gunung Steleng dan Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, warga yang ingin melakukan vaksinasi hewan peliharaan dapat mendatangi petugas di posko tersebut.

Dinas Pertanian menyebar pengumuman menyangkut vaksinasi virus rabies melalui media sosial, antusiasme warga tinggi untuk melakukan vaksinasi agar hewan peliharaan terbebas dari virus rabies.

“Kami buka layanan jemput bola atau layanan panggilan dari rumah ke rumah secara gratis, yang sudah diumumkan,” jelasnya. 

Vaksinasi virus rabies, bukan saja menyasar hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera, lanjut dia, tetapi juga menyasar pada kategori hewan pembawa virus rabies.

Vaksin virus rabies dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur, dan apabila kurang penambahan vaksin dapat dilakukan dengan catatan vaksin masih tersedia atau ada limpahan dari kabupaten atau kota lainnya.

Kabupaten Penajam Paser Utara setiap tahun mendapatkan 3.000 dosis vaksin virus rabies yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tersebut.

“Kami targetkan untuk tahun ini vaksin virus rabies terserap hingga 2.000 dosis, dengan petugas di lapangan dari bidang peternakan dan kesehatan hewan,” katanya.

Hingga kini tercatat sekitar 70 persen vaksin virus rabies sudah digunakan untuk vaksinasi hewan peliharaan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, demikian Andi Trasodiharto. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses