Bea Cukai Hibahkan Beras Hasil Tegahan ke Pemprov Kalbar

Petugas Bea Cukai. (Ist)
Petugas Bea Cukai. (Ist)

Jakarta, helloborneo.com -Dalam pengelolaan barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berupaya menerapkan asas kebermanfaatan.

Hal itu dilakukan agar barang-barang tersebut yang umumnya barang hasil tegahan Bea Cukai dapat dimanfaatkan secara baik dan tepat sasaran.

“Upaya yang kami lakukan ialah melalui mekanisme Hibah BMN,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Imik Eko Putro dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Pada Senin (05/08), Imik menandatangani berita acara serah terima BMN berupa lima ribu kilogram beras merek “Malaysia” senilai Rp75.000.000,-.

Penandatanganan berita acara tersebut diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Prov. Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si. Serah terima barang milik negara ini berdasarkan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang nomor S-99/MK.6/KNL.1101/2024 tanggal 26 Juli 2024.

“Kegiatan hibah ini merupakan komitmen Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat untuk memanfaatkan barang hasil penindakan Bea Cukai dalam membantu masyarakat. Dengan harapan dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kalimantan Barat,” tutup Imik. (ip/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.