KPU Kabupaten PPU Tetapkan RSUD Tipe A Periksa Kesehatan Paslon Pilkada 2024

Bagus Purwa

Penetapan RSUD Tipe A Periksa Kesehatan Paslon Pilkada 2024. (Ist)
Penetapan RSUD Tipe A Periksa Kesehatan Paslon Pilkada 2024. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, menetapkan rumah sakit umum daerah (RSUD) yang akan memeriksa kesehatan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 merupakan rumah sakit tipe A milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bernama Dr Kanujoso Djatiwibowo berada di Kota Balikpapan.

“RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo penuhi syarat keputusan KPU Nomor 1090,” ujar Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Ali Yamin Ishak usai tanda tangan kerja sama di Kota Balikpapan.

Hasil pemeriksaan calon bupati dan wakil bupati harus disampaikan sesuai hasil pemeriksaan, jelas dia lagi, memastikan integritas dan kesehatan pasangan calon (paslon) yang bakal menjadi pimpinan di daerah.

Kerja sama dengan RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo untuk memastikan, bahwa calon bupati dan wakil bupati menjalani pemeriksaan kesehatan secara komprehensif sesuai standar yang ditetapkan.

Sesuai aturan untuk pemeriksaan kesehatan paslon harus memenuhi standar, menurut dia, peralatan, dokter, serta sarana dan prasarana alat kesehatan.

Pemeriksaan paslon sangat penting memastikan setiap calon bupati dan wakil bupati memilik kondisi yang prima dalam menghadapi pilkada.

Pemeriksaan kesehatan diharapkan dapat berjalan lancar,” kata Ali Yamin Ishak, dan menghasilkan calon bupati dan wakil bupati terbaik untuk masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara.

RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo di Kota Balikpapan tersebut juga merupakan salah satu yang disarankan Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Kami jadwalkan 3 September 2024, hasil pemeriksaan paslon dipaparkan, kemudian dilakukan diskusi dengan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Direktur RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo Kota Balikpapan Edy Iskandar.

Sedangkan, agenda pengecekan dan pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Penajam Paser Utara, 30 Agustus sampai 2 September 2024.

RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo siap memberikan layanan kesehatan terbaik pemeriksaan paslon, tegas Edy Iskandar, serta komitmen memberikan pemeriksaan yang akurat dan profesional, yang merupakan bagian dari tanggung jawab dalam mendukung proses demokrasi yang sehat dan transparan. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.