Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menyediakan dana lebih kurang Rp9 miliar untuk menambah kendaraan operasional pemadam kebakaran (damkar) guna menanggulangi bencana kebakaran di daerah yang dikenal dengan julukan Benuo Taka itu.
Pemerintah kabupaten alokasikan sekitar Rp9 miliar, kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Penajam Paser Utara Fernando di Penajam, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
“Anggaran itu untuk pengadaan kendaraan operasional penanggulangan bencana kebakaran,” tambahnya.
Kendaraan operasional itu berupa dua unit mobil pemadam dan empat unit mobil truk tangki air untuk menambah kendaraan operasional yang telah ada.
DPKP Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini, memiliki 10 unit kendaraan pemadam kebakaran dan sembilan unit mobil truk tangki air.
Penambahan kendaraan operasional itu sangat membatu untuk memaksimalkan kinerja, menurut dia, karena kondisi sejumlah kendaraan sudah tua tidak maksimal untuk digunakan dalam kegiatan pemadaman.
Kendaraan operasional tambahan itu akan dibagikan ke pos pemadam kebakaran di Kelurahan Sotek terdiri satu untuk mobil pemadam dan satu unit mobil truk tangki air.
Kemudian pos pemadam kebakaran di Kelurahan Maridan juga diberikan satu unit mobil pemadam dan satu unit mobil truk tangki air.
“Kedua pos pemadam kebakaran itu dekat dengan Kecamatan Sepaku, jadi bisa membantu di Ibu Kota Nusantara (IKN) apabila diperlukan,” jelas Fernando.
Sedangkan dua kendaraan operasional tambahan berupa mobil truk tangki air diberikan ke pos pemadam kebakaran di Kecamatan Waru dan Kecamatan Babulu, masing-masing satu unit.
Pos pemadam kebakaran di wilayah Penajam dan Petung masih memiliki sarana prasarana yang memadai, termasuk kendaraan operasional. (adv/kmf/log)