DP3AP2KB Kabupaten PPU Turun ke Sekolah Cegah Perundungan Peserta Didik

Bagus Purwa

Kabid PPHAP DP3AP2KB Kabupaten PPU, Nurkaidah. (Ist)
Kabid PPHAP DP3AP2KB Kabupaten PPU, Nurkaidah. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara, turun langsung mendatangi setiap sekolah mencegah perundungan pada peserta didik di lingkungan sekolah.

“Kami turun ke sekolah-sekolah lakukan pencegahan perundungan peserta didik di sekolah,” jelas Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan Dinas P3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara Nurkaidah di Penajam, Selasa.

Selain memberikan sosialisasi kepada peserta didik, tenaga pendidik juga diberikan edukasi dalam penanganan dan pencegahan perundungan pelajar di lingkungan sekolah.

Tenaga pendidik atau guru penting untuk bisa mendidik anak agar tidak menjadi pelaku perundungan, maupun mengatasi dengan cepat apabila mengetahui ada anak yang menjadi korban perundungan.

Tempat yang potensi terjadi perundungan bagi anak-anak di antaranya di lingkungan sekolah, rumah dan lingkungan bermain, kata dia, yang harus diwaspadai orang tua, tenaga pendidik dan semua pihak.

“Perundungan harus diwaspadai dan terkadang pelaku orang dekat, maka penting dilakukan edukasi dan sosialisasi untuk deteksi dini,” tambahnya.

Dinas P3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan upaya pencegahan perundungan di jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) sederajat di daerah yang dikenal dengan Benuo Taka itu.

“Kemarin kami masuk ke sekolah-sekolah jelaskan perundungan saat pengenalan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru,” ujarnya.

“Kami berharap ada kerja sama dengan pihak sekolah untuk selamatkan peserta didik agar tidak terjadi perundungan (bullying),” ucap Nurkaidah lagi.

Terjun langsung ke setiap sekolah tersebut juga sebagai upaya untuk pencegahan terjadinya kekerasan atau kejahatan terhadap anak maupun perempuan yang menjadi prioritas.

Kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi sepanjang 2023 tercatat 45 kasus dengan 31 orang korban anak-anak serta 14 orang korban perempuan, dan terdata 32 kasus terjadi selama periode Januari sampai Agustus 2024 dengan 23 orang korban anak-anak serta sembilan orang korban perempuan. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.