Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) tengah mempersiapkan langkah penting dalam melindungi perempuan dan anak korban kekerasan. Salah satu inisiatif terbesarnya adalah rencana pembentukan rumah aman yang diharapkan dapat beroperasi pada tahun 2025.
Kepala UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten PPU, Hidayah, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan survei lokasi dan persiapan untuk membangun rumah aman tersebut. Langkah ini telah masuk dalam anggaran daerah tahun 2025, yang menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam menyediakan perlindungan bagi korban kekerasan.
“Persiapan rumah aman insyaallah akan kami laksanakan pada tahun 2025 karena sudah dianggarkan,” jelas Hidayah.
Saat ini, UPTD PPA telah melakukan survei terhadap tiga rumah yang diproyeksikan sebagai calon lokasi. Meski demikian, pemilihan lokasi akhir masih dalam tahap evaluasi untuk memastikan bahwa rumah aman tersebut memenuhi standar keamanan dan kenyamanan yang dibutuhkan oleh para korban.
“Kami masih dalam tahap sewa, dan ada tiga rumah yang telah kami survei. Namun, kami masih mengevaluasi mana yang paling cocok,” tambahnya.
Tidak hanya sekadar tempat berlindung, rumah aman ini juga akan menjadi pusat pemulihan bagi para korban kekerasan. Di dalamnya, para korban akan mendapatkan perlindungan fisik dari potensi ancaman, serta dukungan psikologis untuk membantu mereka pulih dari trauma yang dialami.
“Rumah aman diharapkan bisa memberikan rasa tenang dan dukungan bagi para korban untuk pulih dari trauma yang mereka alami,” lanjut Hidayah.
Selain itu, rumah aman ini akan ditempatkan di lokasi yang strategis, mudah diakses oleh petugas yang memberikan layanan perlindungan namun tetap jauh dari potensi ancaman bagi para korban.
Pada tahap awal, rumah aman ini akan beroperasi dengan sistem sewa. Namun, ada harapan besar bahwa di masa depan, Pemerintah Kabupaten PPU akan membangun rumah aman permanen yang lebih terintegrasi dengan program perlindungan perempuan dan anak.
Hal ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah untuk memberikan layanan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat yang rentan terhadap kekerasan.
“Program ini adalah salah satu wujud nyata perhatian pemerintah Kabupaten PPU dalam menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta komitmen untuk memberikan perlindungan yang layak bagi mereka yang membutuhkan,” tutup Hidayah. (adv/kmf/log)