Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Sebanyak 137.495 pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara, tersebar pada 293 tempat pemungutan suara (TPS) di 54 kelurahan/desa dari empat kecamatan di daerah itu.
Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT Pilkada 2024, jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara Ali Yamin Ishak di Penajam, terdiri atas 70.725 pemilih laki-laki dan 66.770 pemilih perempuan.
Pemilih yang terdata dalam DPT tersebut tersebar pada 293 TPS, lanjut dia, di 54 kelurahan/desa pada empat kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Para pemilih yang masuk DPT bisa menyalurkan hak pilihnya saat pemilihan gubernur-wakil gubernur dan pemilihan bupati-wakil bupati pada 27 November 2024.
Sebelum penetapan DPT, setiap panitia pemilihan kecamatan (PPK) terlebih dahulu menyampaikan berita acara hasil pleno daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran (DPSHP).
“Kami lakukan validasi secara akurat terhadap warga yang memiliki hak suara sesuai mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan,” ujar Ali Yamin Ishak.
“Jadi, diyakini nama-nama yang tercatat dalam DPT itu merupakan warga yang memiliki hak pilih,” tambahnya.
Jika dibandingkan dengan DPT Pemilihan Umum 2024 dengan pemilih tercatat 134.383 orang, maka jumlah pemilih pilkada bertambah sebanyak 3.112 orang.
“DPT pilkada tercatat 137.495 jiwa dan DPT pemilu terdata 134.383 jiwa, jadi DPT pilkada ada tambahan 3.112 jiwa,” kata Ali Yamin Ishak.
Tetapi jumlah TPS pada Pilkada 2024 di Kabupaten Penajam Pase Utara berkurang sebanyak 247 titik dibanding jumlah TPS pada pemilu, seiring kebijakan penambahan jumlah pemilih di TPS.
Jumlah pemilih di TPS pada pilkada menjadi 600 orang, sedangkan jumlah pemilih di TPS pada pemilu sekitar 300 orang, sehingga ada pengurangan jumlah TPS dari 540 titik saat pemilu menjadi 293 titik pada pilkada. (log)

















