Penajam Inventarisasi Aset di Lokasi Kota Nusantara Hindari Sengketa

Bagus Purwa

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir. (Ist)
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, melakukan pencatatan atau inventarisasi aset-aset milik pemerintah kabupaten setempat di Kecamatan Sepaku yang masuk sebagai lokasi Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia untuk menghindari sengketa.

“Kami catat semua aset tanah dan bangunan di kawasan Kota Nusantara untuk tahap kedua,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir, di Penajam.

“Pencatatan dan pendataan aset itu sebagai upaya agar tidak terjadi sengketa saat aset di Kecamatan Sepaku diambil alih oleh pemerintah pusat,” tambahnya.

inventarisasi aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di lokasi ibu kota masa depan Indonesia itu tahap pertama sudah dilakukan, dan sudah dihibahkan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Pencatatan dan pendataan aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam.Paser Utara di Kecamatan Sepaku, menurut dia, berupa lahan peternakan Trunen di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku seluas 42,6 hektare beserta bangunan gedung dan 20 unit peralatan mesin dengan total nilai Rp17,4 miliar. 

“inventarisasi tahap pertama sudah dilakukan dan aset itu sudah dihibahkan kepada OIKN,” jelasnya pula.

Pencatatan dan pendataan aset milik pemerintah kabupaten di lokasi Kota Nusantara tahap kedua sedang dilakukan, kata dia lagi, hingga kini tercatat nilainya mencapai lebih kurang Rp700 miliar.

“Aset yang didata dan diverifikasi itu sampai 2023 berupa bangunan, tanah, perlengkapan dan peralatan kantor yang ada di Kecamatan Sepaku,” ujar Muhajir pula.

Kemudian untuk inventarisasi aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun ini, akan dilakukan pada 2025.

Nilai aset di Kecamatan Sepaku milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bakal bertambah, Karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten masih memberikan porsi untuk belanja modal ke Kecamatan Sepaku.

Pada APBD 2025 kabupaten masih alokasikan belanja modal untuk Kecamatan Sepaku, karena sampai saat ini masih wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.