Bawaslu PPU Ingatkan Kampanye Harus Ada STTP Kepolisian

Bagus Purwa

Komisioner Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, Edwin Irawan. (Ist)
Komisioner Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, Edwin Irawan. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara, menyatakan dalam pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) di kabupaten setempat harus dilengkapi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari kepolisian.

“Kami siap lakukan pengawasan pilkada sampai tingkat bawah, fokus pengawasan ada tidaknya STTP dari kepolisian yang ditembuskan kepada Bawaslu,” ujar Komisioner Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Edwin Irawan di Penajam.

“Kampanye Pilkada para 25 September hingga hingga 23 November 2024,” tambah Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara itu.

Apabila dalam kegiatan kampanye ditemukan ada yang tidak dilengkapi STTP, serta tidak mematuhi tata tertib, maka Bawaslu bersama kepolisian berhak untuk memberhentikan serta membubarkan kampanye tersebut.

“Adanya STTP sebagai dasar Bawaslu, kalau ketentuan itu sudah terpenuhi silahkan kampanye karena sudah masuk masa kampanye, jika tidak ikuti peraturan jadi temuan Bawsalu,” jelasnya.

Bawaslu bakal menjadikan setiap temuan sebagai bentuk pelanggaran, jika kegiatan kampanye yang dilaksanakan tanpa pemberitahuan.

Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara juga fokus aspek lainnya dalam tahapan kampanye pilkada yang pencoblosan digelar pada 27 November 2024 tersebut.

Selain STTP, menurut Edwin Irawan, fokus pengawasan Bawaslu dilakukan terhadap materi dan bahan kampanye yang dibagikan pasangan calon maupun tim kampanye.

Materi yang disampaikan pasangan calon tidak boleh mengandung SARA, kebencian, penyebaran berita bohong (hoaks), Edwin Irawan menimpali lagi, serta melakukan politik uang.

Jajaran panitia pengawas pemilu di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan bakal tegas dalam menegakkan aturan untuk menghasilkan pilkada jujur dan berkeadilan.

Seluruh elemen juga diajak untuk bersama mengawasi penyelenggaraan pilkada, dengan harapan seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat berjalan, aman dan damai. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.