Penajam, helloborneo.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan 100 unit kendaraan dinas pemerintah daerah lakukan uji emisi kendaraan berbahan bakar pertamax atau kandungan octan 92 hingga tahun 2025.
Kegiatan uji emisi kendaraan tersebut dilakukan di halaman Kantor DLH PPU, Selasa (15/10/2024).
Kepala DLH PPU, Safwana menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan dinas memenuhi standar emisi yang aman, sekaligus mendukung upaya menjaga kualitas udara di wilayah tersebut.
“uji emisi ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan mesin kendaraan sekaligus memastikan kendaraan dinas mematuhi batas emisi yang ditetapkan,” kata Safwana.
Safwana mengatakan langkah ini juga bertujuan untuk mengurangi polusi udara dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
“Tentunya kegiatan uji emisi ini untuk mengetahui kadar emisinya agar tidak mencemari lingkungan,” kata Safwana.
Safwana menargetkan pelaksanaan pengujian tersebut dilakukan terhadap 100 unit kendaraan dinas rampung hingga tahun 2025.
“Kedepannya semua kendaraan dinas di Pemkab PPU akan diuji emisi karbonnya. Termasuk kendaraan berbahan Solar akan Kita uji semua di tahun depan,” kata dia.
Safwana mengungkapkan ada beberapa kendaraan dinas hari ini tidak lolos uji emisinya, lantaran standar emisi karbon kendaraan tergantung pada tahun pembuatan mobil.
Ia menyebutkan, kendaraan yang berumur di bawah tahun 2007 batas CO persen dan HC 1000 PPM, untuk kendaraan tahun 2007 hingga Tahun 2018 CO 1 persen dan HC 150 PPM sedangkan untuk tahun 2018 keatas CO 0,5 persen dan HC 100 PPM.
“Mungkin beberapa kendaran dinas yang tidak lolos ini dikarenakan perawatannya yang kurang. Yang jelas hasil dari uji emisi ini akan Kami sampaikan ke dinas terkait, bahwa kendaraannya setelah diuji tidak lolos harus dilakukan perawatan lebih intens lagi,” pungkasnya. (adv/kmf/log)