Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat upaya dalam pemberdayaan perempuan.
Pihak DP3AP2KB Kabupaten PPU berperan aktif dalam memfasilitasi kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan kepada lembaga-lembaga yang menyediakan layanan bagi perempuan.
Jumaisyah, Wakil Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten PPU, turut hadir sebagai narasumber. Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan di tingkat daerah dengan pemerintah pusat.
“Kerjasama antara pemerintah dan organisasi wanita menjadi kunci dalam memaksimalkan dampak program-program pemberdayaan perempuan,” ujar Jumaisyah.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Dr. Lip Ilham, yang hadir melalui platform Zoom. Dalam pemaparannya, Dr. Lip Ilham menyoroti pentingnya kebijakan yang berfokus pada inklusi gender dalam sektor politik dan hukum.
“Pemberdayaan perempuan tidak hanya berkaitan dengan aspek sosial, tetapi juga harus diperjuangkan di ranah politik dan hukum agar tercipta perubahan yang signifikan,” tuturnya.
Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten PPU, Nurbayah, menegaskan bahwa advokasi kebijakan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan perempuan di Penajam Paser Utara mendapatkan akses yang lebih baik terhadap layanan publik, khususnya dalam bidang kesehatan, pendidikan, serta perlindungan hukum.
“Kita harus memastikan bahwa semua lembaga penyedia layanan ini berjalan optimal dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan,” ujar Nurbayah.
Ia menyebutkan bahwa pendampingan yang dilakukan mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lembaga-lembaga terkait, agar mereka dapat menjalankan fungsinya secara profesional dan responsif terhadap kebutuhan perempuan.
“Kami terus berupaya agar setiap kebijakan yang dihasilkan bisa tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi lokal,” tambahnya.
Keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat jaringan advokasi pemberdayaan perempuan di Kabupaten PPU. Sinergi antara pemerintah daerah, organisasi wanita, dan kementerian menjadi landasan yang kokoh untuk mewujudkan kesetaraan gender di seluruh lapisan masyarakat.
NUrbayah juga menyampaikan bahwa kegiatan advokasi dan pendampingan ini akan terus berlanjut untuk mencapai hasil yang maksimal dalam pemberdayaan perempuan.
“Dengan adanya dukungan dari Kementerian PPPA dan organisasi lokal seperti GOW, kita harap perempuan di PPU semakin mampu berperan aktif dalam pembangunan, baik di tingkat keluarga, komunitas, hingga ranah yang lebih luas seperti politik dan ekonomi,” pungkasnya. (adv/kmf/log)