Pembentukan Forum Anak PPU Masa Bhakti 2024-2026 Resmi Dibuka

Edy Suratman Yulianto

Kegiatan pembentukan Forum Anak Tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara untuk masa bhakti 2024-2026. (Ist)
Kegiatan pembentukan Forum Anak Tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara untuk masa bhakti 2024-2026. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi menggelar kegiatan pembentukan Forum Anak Tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara untuk masa bhakti 2024-2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan peran aktif anak-anak dalam proses pembangunan, khususnya dalam pemenuhan hak-hak anak di daerah tersebut.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU, Nurkaidah, menyampaikan pentingnya peran Forum Anak sebagai wadah bagi anak-anak untuk berpartisipasi aktif dalam menyuarakan aspirasi mereka.

“Forum Anak merupakan sarana bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun untuk menyampaikan pendapat dan keinginan mereka terkait pembangunan, khususnya dalam pemenuhan hak-hak anak,” ujarnya.

Pada saat kegiatan yang dihadiri oleh beberapa siswa perwakilan sekolah di Kabupaten PPU itu, Nurkaidah menekankan bahwa pembentukan Forum Anak juga merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Pembentukan forum ini sejalan dengan amanat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di mana setiap kabupaten/kota harus memiliki Forum Anak sebagai upaya mewujudkan daerah yang layak bagi anak,” tambahnya.

Menurut Nurkaidah, forum ini bukan sekadar wadah formalitas, tetapi diharapkan menjadi agen perubahan. Anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak nantinya akan menjadi pelopor dan pelapor.

“Mereka diharapkan aktif dalam memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif yang menginspirasi perubahan baik di lingkungannya,” jelasnya.

Nurkaidah menambahkan bahwa pelapor dalam hal ini adalah mereka yang turut serta mengawasi dan menyampaikan jika terdapat pelanggaran hak anak di sekitar mereka.

Dalam kegiatan ini juga, para peserta diberi pemahaman tentang peran mereka dalam forum tersebut, termasuk bagaimana cara menyampaikan aspirasi dan pandangan terkait hak anak yang mungkin belum terpenuhi. Selain itu, mereka juga dibekali pengetahuan terkait upaya-upaya melindungi hak anak di lingkungan sekitar mereka.

Nurkaidah juga berharap agar para peserta Forum Anak bisa mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan menerapkan pengetahuan yang didapatkan di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

“Kami berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, anak-anak dapat menjadi duta di sekolah masing-masing dan menyampaikan apa yang telah mereka pelajari kepada teman-teman sebayanya,” katanya. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.