Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dalam mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas produk kreatif pelaku UMKM. M
Andi Muhammad Yusuf menegaskan bahwa perlindungan HKI tidak hanya memberikan keamanan hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga meningkatkan daya saing produk-produk UMKM di pasar yang lebih luas.
“Dengan perlindungan HKI, produk-produk lokal kita bisa lebih berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Andi menjelaskan bahwa Kabupaten PPU memiliki potensi besar di sektor ekonomi kreatif, dengan berbagai UMKM yang terus berkembang di berbagai bidang.
Dengan adanya sosialisasi dan fasilitasi dari Pemkab PPU, Andi berharap para pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya HKI dan termotivasi untuk terus berinovasi tanpa khawatir hasil kreativitas mereka dicuri atau diakui pihak lain.
“Langkah Pemkab PPU sangat tepat, mengingat HKI adalah hak eksklusif yang memberikan kepastian hukum kepada pemiliknya. Ini juga bisa menjadi pendorong bagi para pelaku UMKM untuk menciptakan produk-produk berkualitas tinggi yang mampu bersaing di pasar yang lebih kompetitif,” imbuhnya.
Di sisi lain, Andi Muhammad Yusuf juga berharap Pemkab PPU dapat mempermudah proses birokrasi terkait pendaftaran HKI. Menurutnya, kemudahan akses dan pendampingan dalam proses pendaftaran HKI akan menjadi kunci kesuksesan program ini.
“Jika prosesnya lebih mudah dan didukung oleh pemerintah, tentu akan semakin banyak UMKM yang tertarik untuk mendaftarkan produk mereka,” jelasnya.
Perlindungan HKI, menurut Andi, juga memiliki dampak positif pada peningkatan citra produk lokal. Produk yang memiliki perlindungan HKI dianggap lebih kredibel oleh konsumen, yang pada akhirnya dapat meningkatkan penjualan dan pendapatan para pelaku UMKM.
“Ini bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga soal bagaimana menciptakan nilai tambah bagi produk lokal kita,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, UMKM, dan instansi terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM, untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kolaborasi ini sangat diperlukan agar tujuan perlindungan HKI tercapai dan UMKM di PPU semakin berkembang,” tutup Andi. (adv/log)

















