Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, pasangan calon (paslon) peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) telah menyerahkan laporan awal dana (LADK) kampanye
“Empat paslon pilkada sudah setorkan laporan awal dana kampanye kepada KPU,” ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Mochammad Misran di Penajam.
Paslon bupati dan wakil bupati wajib menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK), lanjut dia, kepada KPU sebanyak tiga kali
Paslon peserta pilkada menyampaikan LDAK ada 24 September 2024, kemudian melaporkan LPPDK pada 25 Oktober 2024, dan setelah tahapan kampanye selesai kembali menyampaikan LDAK.
“Penyampaian LPPDK kedua sudah kelihatan sumber dana kampanye dari paslon maupun sumbangan, dan dana sumbangan akan terlihat dari siapa dan besarannya,” jelasnya.
Laporan awal dana kampanye atau LADK kampanye masing-masing paslon peserta pilkada, ia menimpali lagi, belum kelihatan ada dana sumbangan dari pihak lain.
“Dari laporan awal dana kampanye besarannya hanya dan awal pembukaan rekening, ada yang Rp3 juta dan paling besar Rp10 juta,” tambah Mochammad Misran tanpa merinci besaran dana awal kampanye paslon.
Empat paslon yang bakal bertarung dalam Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara pada 27 November 2024, yakni.pasangan Mudyat Noor-Waris Muin dengan nomor urut satu, dan nomor urut dua pasangan Andi Harahap-Dayang Donna Faroek.
Kemudian pasangan Desmon Hariman Sormin-Naspi Arsyad dengan nomor urut tiga, serta nomor urut empat pasangan Hamdam Pongrewa-Ahmad Basir. (log)

















