Bapelitbang PPU Dorong Penguatan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Edy Suratman Yulianto

Rapat terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Penajam Paser Utara. (Ist)
Rapat terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Penajam Paser Utara. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tur Wahyu, menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan tamu undangan yang hadir dalam kegiatan rapat terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ia berharap materi yang disampaikan dapat memberikan wawasan baru serta meningkatkan kecakapan para penggerak PUG di tingkat kabupaten, khususnya dalam memperkuat kelembagaan PUG melalui Kelompok Kerja (Pokja) dan focal point PUG di wilayah tersebut.

Menurut Tur Wahyu, pengarusutamaan gender dalam pembangunan adalah langkah strategis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai aspek pembangunan. Ia menjelaskan, indikator keberhasilan pelaksanaan PUG mencakup akses, partisipasi, manfaat, dan kontrol yang adil bagi laki-laki dan perempuan.

Hal ini sesuai dengan prinsip dasar yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang menjamin hak warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan di berbagai bidang kehidupan.

Sebagai wujud komitmen, Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengintegrasikan isu gender dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dengan sasaran utama menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan gender, serta keluarga yang berkualitas, arah pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas keluarga, kesetaraan gender, dan masyarakat yang inklusif. Kebijakan ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merancang dan menjalankan strategi pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan.

Tur Wahyu juga menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 mengenai Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah. Perda ini bertujuan untuk memandu aparatur pemerintah dalam menyusun strategi pengintegrasian gender, termasuk dalam perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi kebijakan serta program pembangunan.

Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui pengelolaan anggaran yang responsif gender serta meningkatkan peran dan kemandirian lembaga pemberdayaan perempuan.

Kabupaten Penajam Paser Utara telah meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Pratama pada tahun 2021 dan naik peringkat ke kategori Madya pada tahun 2023 sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam penerapan PUG.

Tur Wahyu mengapresiasi perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam penyediaan data yang diperlukan untuk penilaian APE, dan ia berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk meraih peringkat yang lebih tinggi pada tahun 2025.

Kepala Bapelitbang PPU juga menyoroti beberapa aspek yang perlu diperkuat untuk meningkatkan penilaian APE di tahun mendatang. Di antaranya adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi para pengambil keputusan, serta peningkatan internalisasi PUG di kalangan pengelola PUG. Penyusunan perencanaan dan penganggaran yang lebih responsif gender juga perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut, disertai dengan pengawasan yang lebih menyeluruh.

Selain itu, Tur Wahyu menekankan pentingnya peningkatan layanan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari upaya mencapai kesetaraan dan keadilan gender di berbagai bidang kehidupan.

“Strategi ini meliputi tujuh aspek utama, yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, dan pelaporan, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mencapai tujuan pembangunan daerah yang responsif gender,” pungkasnya. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.