Pemkab PPU Perkuat Netralitas ASN Menuju Pilkada 2024

Sosialisasi Pendidikan Politik untuk Tingkatkan Partisipasi Pilkada 2024. (Ist)
Sosialisasi Pendidikan Politik untuk Tingkatkan Partisipasi Pilkada 2024. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momentum penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat di Indonesia, khususnya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 2024.

Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis dalam menjaga profesionalisme dan netralitas, mengingat mereka harus melayani seluruh masyarakat tanpa memihak.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten PPU memperkuat Netralitas ASN sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar menyampaikan ASN memiliki fungsi yang penting: sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, dan perekat pemersatu bangsa. Oleh karena itu, pada pemilihan kepala daerah serentak 2024, ASN harus bersifat netral untuk menghindari pengkotak-kotakan, konflik kepentingan, dan diskriminasi dalam pelayanan.

“ASN juga harus memastikan fungsi perekat dan pemersatu bangsa dalam kerangka NKRI tetap terjaga,” jelasnya.

Ia menambahkan kegiatan ikrar netralitas ASN yang digelar hari ini adalah salah satu upaya Pemerintah Kabupaten PPU dalam mendukung pesta demokrasi dengan menjaga para aparatur tetap netral, tidak terlibat dalam politik praktis, dan bebas dari intervensi politik.

Netralitas ASN secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam Pasal 2 disebutkan bahwa ‘penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas’.

“Asas netralitas mengharuskan setiap pegawai ASN tidak berpihak pada segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” ucapnya.

Netralitas ASN pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 dapat diartikan sebagai tindakan untuk tidak melibatkan diri atau ikut serta langsung memihak dan mengampanyekan calon tertentu, baik secara aktif maupun pasif,” pungkasnya. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses