DP3AP2KB PPU Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak untuk Dukung Kabupaten Layak Anak

Kepala DP3AP2KB Kabupaten PPU, Chairur Rozikin. (Ist)
Kepala DP3AP2KB Kabupaten PPU, Chairur Rozikin. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) untuk memperkuat komitmen dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA). Pelatihan ini diselenggarakan di Hotel Aqilah, Kecamatan Penajam, selama tiga hari, mulai dari 5 hingga 7 November 2024.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia serta Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur sebagai narasumber utama.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten PPU, Chairur Rozikin, menekankan bahwa pelatihan ini merupakan langkah penting dalam mendukung evaluasi KLA dan memperkuat pemenuhan hak-hak serta perlindungan anak di Kabupaten PPU.

“Pelatihan Konvensi Hak Anak adalah salah satu tolak ukur dalam evaluasi KLA. Ini menjadi dasar bagi kabupaten/kota untuk memiliki sistem pembangunan yang menjamin hak-hak anak dan perlindungan khusus anak,” ujarnya.

Chairur Rozikin menambahkan bahwa anak adalah aset bangsa yang berharga dan pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama.

“Anak adalah masa depan bangsa. Penting bagi kita untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik,” kata beliau.

Ia menjelaskan bahwa untuk menjadi Kabupaten Layak Anak, terdapat 24 indikator yang perlu dipenuhi. Indikator-indikator tersebut mencakup lima klaster utama Konvensi Hak Anak, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan aktivitas seni budaya, serta perlindungan khusus.

Dinas DP3AP2KB Kabupaten PPU, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi terkait guna memenuhi standar KLA.

“Pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak memerlukan kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan pemerintah, lembaga masyarakat, forum anak, media massa, serta dunia usaha,” tambahnya.

Kabupaten PPU sendiri telah meraih Penghargaan KLA dengan predikat Pratama selama empat tahun berturut-turut, dan berhasil meningkatkan predikatnya menjadi Madya pada tahun 2023. Dengan pelatihan ini, Chairur Rozikin berharap Kabupaten PPU dapat meraih predikat Nindya pada tahun mendatang.

“Kami berharap peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan memperoleh pengetahuan yang bermanfaat demi mewujudkan Kabupaten Layak Anak di PPU,” tutupnya. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.