Masyarakat Diminta Lebih Peduli terhadap Potensi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di PPU

Kabid PPHAP DP3AP2KB Kabupaten PPU, Nurkaidah. (Ist)
Kabid PPHAP DP3AP2KB Kabupaten PPU, Nurkaidah. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengalami peningkatan, mencerminkan fenomena kekerasan sebagai puncak gunung es yang memprihatinkan.

Banyak kasus yang tidak terlaporkan, sehingga data resmi hanya mewakili sebagian kecil dari jumlah kasus yang sebenarnya terjadi. Alasan tidak melaporkan ini meliputi stigma sosial, ketakutan, dan kurangnya kesadaran masyarakat.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PPHAP) di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten PPU, Nurkaidah, menegaskan bahwa langkah-langkah serius perlu segera diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan.

“Kita semua tahu bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak sering kali tidak terlaporkan, dan apa yang muncul di permukaan hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang terjadi. Untuk itu, edukasi mengenai cara mencegah dan menangani kekerasan sangat penting,” ujar Nurkaidah.

Menurutnya, masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan aman bagi perempuan dan anak. Peran ini tidak hanya terbatas pada dukungan pemerintah atau lembaga terkait, tetapi juga mencakup partisipasi aktif masyarakat dalam memahami dan mengenali bentuk-bentuk kekerasan—baik fisik, psikologis, ekonomi, maupun seksual.

Nurkaidah menjelaskan bahwa kekerasan bisa terjadi di berbagai tempat seperti rumah, sekolah, atau tempat kerja, dan sering kali tidak disadari oleh orang-orang di sekitar. Penting bagi masyarakat untuk memahami tanda-tanda kekerasan dan mengetahui langkah-langkah yang harus diambil ketika menemukan atau mendengar adanya kekerasan.

“Banyak orang mungkin tidak menyadari bahwa mereka berada di sekitar korban kekerasan. Masyarakat perlu lebih peka dan tahu bagaimana memberikan bantuan atau setidaknya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang,” jelasnya.

Edukasi, menurut Nurkaidah, menjadi kunci utama dalam memutus rantai kekerasan. Untuk itu, DP3AP2KB Kabupaten PPU terus meningkatkan kesadaran masyarakat melalui program sosialisasi yang lebih masif.

Program-program ini mencakup kampanye publik, penyuluhan di sekolah-sekolah, serta pelatihan bagi tokoh masyarakat dan penduduk umum. Penyebaran informasi melalui media sosial juga dilakukan agar pesan terkait hak-hak perempuan dan anak bisa menjangkau lebih banyak orang.

“Kami berupaya memberikan informasi kepada masyarakat mengenai cara-cara pencegahan, serta memberikan dukungan dan layanan bagi para korban kekerasan. Dengan langkah-langkah ini, kami berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan secara signifikan,” ujar Nurkaidah.

Ia juga mendorong para korban untuk tidak ragu melaporkan kasus yang mereka alami. Layanan pengaduan dan pendampingan telah disediakan oleh DP3AP2KB Kabupaten PPU untuk memberikan dukungan hukum, psikologis, dan sosial bagi mereka yang membutuhkan.

“Kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau menyaksikan tindak kekerasan agar segera melaporkan kepada pihak berwenang atau datang ke DP3AP2KB. Jangan takut untuk melaporkan, karena kami siap memberikan bantuan dan perlindungan bagi korban,” tutupnya. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.