Kominfo Kaltim Catat Terima Ratusan Aduan Lingkungan Lewat SP4N-LAPOR!

Bagus Purwa

Sosialisasi dan Pelatihan SP4N Lapor! Terkait Program FCPF-CF. (Ist)
Sosialisasi dan Pelatihan SP4N Lapor! Terkait Program FCPF-CF. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat menerima ratusan pengaduan dari masyarakat menyangkut lingkungan dan kehutanan lewat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).

Sosialisasi dan pelatihan SP4N-LAPOR! untuk mendukung program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF), jelas Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) Dinas Kominfo Kaltim Mardiasih di Penajam, dilakuan sejak 2023.

Sehingga, lanjut dia, SP4N-LAPOR! penting sebagai wadah laporan bagi masyarakat menyangkut kerusakan lingkungan atau aktivitas mengganggu hutan.

Sepanjang 2023 pengaduan masyarakat menyangkut lingkungan dan kehutanan tercatat berkisar 100 aduan, ia menimpali lagi, sepanjang 2024 tercatat sekitar 59 pengaduan menyangkut  lingkungan dan kehutanan.

“Aduan itu terkait lingkungan sekitar warga, kawasan dan pelestarian hutan, serta hewan dan tumbuhan di dalam kawasan hutan,” tambahnya.

Penjelasan tersebut disampaikan Mardiasih saat melakukan sosialisasi dan pelatihan SP4N-LAPOR! di dua wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Kelurahan Gersik dan Kelurahan Waru.

SP4N-LAPOR!.sebagai sarana pengaduan dan aspirasi masyarakat bukan saja untuk permasalahan lingkungan dan kehutanan, menurut dia, tetapi juga keluhan dan saran mengenai pelayanan publik pemerintah lainnya.

SP4N-LAPOR! menjamin pengaduan dan aspirasi masyarakat dapat disalurkan kepada penyelenggara publik yang berwenang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui SP4N-LAPOR! pengaduan dan saran dari masyarakat, kata Mardiasih, dapat ditangani cepat sesuai kewenangan masing-masing pengelola pelayanan publik.

Dinas Kominfo Provinsi Kaltim telah melaksanakan sosialisasi dan pelatihan SP4N-LAPOR kepada warga di 10 desa/kelurahan tersebar di enam kabupaten/kota di daerah yang dikenal Benua Etam itu.

Pada anggaran 2025 dijadwal melakukan sosialisasi dan pelatihan SP4N-LAPOR! mendukung program PCPF-CF, menyasar 10 desa/kelurahan tersebar di lima kabupaten/kota, terutama desa terpencil di Kabupaten Paser dan Kabupaten Berau. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses